PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk optimistis dapat memenuhi komitmen penyaluran kredit dari dana penempatan pemerintah untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 70 tahun 2020, Bank BTN menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada 25 Juni 2020 untuk tenor tiga bulan.
Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan sejak awal Bank BTN berkomitmen memenuhi target untuk menyalurkan pembiayaan hingga 3 kali lipat atau sebesar Rp15 triliun dari dana yang ditempatkan Pemerintah. Porsi terbesar dari penyaluran pembiayaan tersebut adalah ke sektor perumahan, sesuai dengan core business Bank BTN.
Pahala menjelaskan, realisasi penyaluran pembiayaan hingga 25 September 2020 dari penempatan dana pemerintah, diproyeksikan mencapai Rp 15,38 triliun atau 102,5 persen dari target. Segmen terbesar dari penerima pembiayaan tersebut adalah KPR subsidi yakni untuk 28.807 debitur senilai Rp 3,99 triliun. Dana itu setara 26 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan.
Segmen lain penerima pembiayaan dari penempatan dana pemerintah, yang diproyeksikan terealisasi hingga 25 September 2020, adalah KPR non-subsidi dan kredit konsumer lainnya. Yakni mencakup 12.944 debitur senilai Rp 3,38 triliun atau setara 22 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan. Berikutnya kredit konstruksi dan kredit komersial lainnya sebanyak 2.454 debitur senilai Rp 2,85 triliun (18,5 persen) dan kredit ke BUMN untuk 49 debitur senilai Rp 5,15 triliun (33,5 persen).
Berbagai upaya telah dilakukan Bank BTN untuk dapat mencapai target realisasi tersebut, di tengah tantangan kondisi ekonomi yang berada di ambang resesi akibat pandemi Covid-19. Tantangan tersebut antara lain penyelesaian pembangunan rumah KPR yang terhambat karena ketidaktersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seperti listrik dan air, serta jalan dan saluran. Selain itu menurunnya daya beli akibat pembatasan aktivitas sosial di masa pandemi, serta kehati-hatian dalam penyaluran kredit khususnya terhadap calon debitur yang terdampak Covid-19.
Pahala menegaskan, dalam merealisasikan penyaluran kredit Bank BTN tetap memegang prinsip kehati-hatian agar rasio kredit bermasalah terjaga dan debitur juga tidak terbebani dengan cicilan di tengah kondisi yang sulit seperti saat ini. “Sejauh ini Bank BTN terus berupaya memaksimalkan ekspansi kredit dengan tetap memperhatikan pengelolaan risiko yang baik,” kata Pahala.
Sementara itu hingga 31 Agustus 2020, realisasi penyaluran pembiayaan dari penempatan dana pemerintah di Bank BTN, telah mencapai Rp 9,42 triliun atau 62,8 persen dari target sebesar Rp 15 triliun.
Segmen terbesar adalah untuk KPR subsidi sebanyak 22.456 debitur dengan total nilai Rp 3,13 triliun. Disusul KPR non-subsidi dan kredit konsumer untuk 9.669 debitur dengan total nilai Rp 2,46 triliun.
Berikutnya adalah kredit konstruksi dan kredit komersial lain untuk 1.961 debitur dengan total nilai Rp 1,81 triliun. Didalamnya sudah termasuk kredit untuk UMKM sebanyak 1.001 debitur senilai Rp 434 miliar. Sedangkan kredit ke BUMN telah terealisasi bagi 22 debitur senilai Rp 2,02 triliun.
Penyaluran kredit tersebut telah dilaksanakan hampir ke seluruh wilayah Indonesia. Dari total kredit yang disalurkan, 77 persen tersalur ke wilayah di luar DKI Jakarta dan 23 persen di antaranya ke luar Pulau Jawa.
“Dengan besarnya porsi penyaluran pembiayaan ke sektor perumahan, baik melalui segmen KPR subsidi dan KPR nonsubsidi, Bank BTN berharap dapat mendukung ekonomi masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Pahala.
Sektor properti, menurut Pahala, dapat memberikan dampak pemulihan ekonomi nasional yang cukup luas. Hal ini karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar mengalir ke 172 bidang industri turunan. Yakni mulai dari industri pengolahan, jasa asuransi, jasa profesional jasa telekomunikasi, jasa pemerintahan dan umum, jasa keuangan perbankan, serta bidang lainnya.
Dengan memperhatikan hal tersebut, Pahala berharap Pemerintah tetap mendukung penyaluran dana PEN ke sektor perumahan. “Kami siap mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor perumahan jika Pemerintah memperpanjang penempatan dana dan menambah dana PEN,” tutup Pahala.
Sumber Republika, edit koranbumn