PT SUCOFINDO (Persero) telah mengaudit dan sertifikasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. “Setelah melalui proses audit dan penilaian dari tim SUCOFINDO, maka hasilnya dinyatakan bahwa PT KAI (Persero) kompeten untuk mendapatkan sertifikat Sistem Managemen Anti Penyuapan,” kata Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin.
Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Didiek Hartyanto yang berlangsung di Jakarta Railway Center (JRC) dengan tetap mengedepankan protokol Physical Distancing.
Bachder turut menyampaikan apresiasinya kepada PT KAI (Persero) atas keberhasilan diraihnya sertifikat SMAP. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan PT KAI (Persero) telah memilih SUCOFINDO sebagai mitra kerja untuk Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” kata Bachder.
Selanjutnya, Bachder menambahkan bahwa dengan implementasi SMAP dirancang mampu membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti suap. “Penerapan standar SNI ISO 37001:2016 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standard yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja PT KAI (Persero),” ujar Bachder.
Bachder pun berharap dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, kedepannya dapat menjadi upaya dalam perbaikan, perubahan, dan peningkatan secara berkelanjutan di berbagai lini pekerjaan dan perumusan dan pelaksanaan kebijakan anti suap di PT KAI (Persero).
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartyanto mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT SUCOFINDO (Persero) serta menuturkan manfaat atas terimplementasinya Sertifikasi Sistem Managemen Anti Penyuapan. “Terima kasih kami ucapkan atas dukungan SUCOFINDO dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada KAI khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini sangatlah penting diterapkan di perusahakaan kami, ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kredibilitas,” ujar Didiek.
Didiek pun menyampaikan bahwa implementasi SMAP ini sejalan dengan nilai-nilai BUMN AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). “Khususnya pada poin Amanah, kami sangat concern dalam menjaga integritas dan membawa kapabilitas KAI hingga seperti ini,” ujar Didiek.
Selanjutnya, Didiek berharap dengan diraihnya sertifikasi ini dapat menjadi motivasi serta inspirasi bagi seluruh insan PT KAI (Persero) dengan mengedepankan integritas. Hal ini pun menurut Didiek dapat membuka peluang bisnis yang lebih besar.
PT SUCOFINDO (Persero) bersama dengan PT KAI (Persero) sebelumnya telah menjalin kerja sama dan tertuang ke dalam Nota Kesepahaman dengan ruang lingkup; Inspeksi dan Audit, Pengujian dan Analisa, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan; Survey dan Inventarisasi Asset; serta Survey dan Studi Kelayakan, Keselamatan dan Keamanan, Pengamanan Kargo dan Pos yang diangkut dengan Kereta Api serta kegiatan Pelayanan Pemeriksaan Kargo kiriman Kargo.
“Kerja sama dengan PT KAI merupakan komitmen kami dalam mengimplementasikan poin Kolaboratif dalam nilai AKHLAK dengan bersinergi antarBUMN,” ujar Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin.
Selanjutnya, Bachder pun memaparkan bahwa saat ini pun dengan PT KAI (Persero) tengah menjalin kerja sama dalam pengerjaan Sertifikasi Pesawat Angkat Angkut, Konsultan Pengawas tempat penampungan sementara, UKL UPL, Kegiatan LRT, dan Factory Assestable Test (FAT).
“Tentunya kami harapkan tak hanya sebatas kerja sama di bidang itu saja, namun dapat berkembang mengikuti kebutuhan dan proses bisnis SUCOFINDO dan PT KAI,” kata Bachder.
Selain Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT SUCOFINDO (Persero) memiliki layanan Sertifikasi Sistem Manajemen lainnya, yaitu Sertifikasi SNI ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi SNI ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 14001:2015 Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan, dan SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
SUCOFINDO juga dapat membantu dalam mengembangkan sistem manajemen sesuai standar nasional SMK3 dalam rangka memperbaiki kinerja keselamatan dan keamanan.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.