PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapatkan penempatan uang negara tambahan senilai Rp5 triliun. Dengan penambahan tersebut, realisasi penempatan uang negara di BTN yang semula Rp5 triliun kini menjadi Rp10 triliun.
Direktur Finance, Planning, dan Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu mengatakan dengan tambahan tersebut, maka target penyaluran kredit perseroan untuk program pemulihan ekonomi nasional menjadi Rp30 triliun.
Sementara itu, realisasi penyaluran kredit program PEN dari Bank BTN hingga pertengahan September 2020 telah mencapai Rp10 triliun. Bank BTN pun akan tetap fokus pada penyaluran KPR serta kredit lainnya di sektor perumahan.
“Kami masih yakin kredit akan terus bertumbuh, BTN konsisten pada perumahan,” katanya
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menjelaskan ada sejumlah alasan di balik langkah pemerintah tersebut. Pemerintah menilai kinerja penempatan dana pada Bank Himbara tahap pertama menunjukkan dana mampu di-leverage hingga Rp 126,18 triliun atau lebih dari target tiga kali lipat. Bahkan, Himbara mampu memberikan modal usaha kepada lebih dari 1,661 juta debitur UMKM dan NonUMKM.
Selain itu, berdasarkan proposal bisnis Bank Himbara, Bank BPD dan Bank Syariah menyampaikan bahwa ruang untuk ekspansi kredit masih terbuka dan diperlukan oleh UMKM dan dunia usaha.
“Demikian pula berdasarkan data BPS dan OJK juga menunjukkan UMKM dan dunia usaha masih membutuhkan kredit modal kerja untuk menggerakkan perekonomian,” katanya
Menurutnya, pemerintah pun menurunkan bunga penempatan uang negara. Sebelumnya, Himbara mendapatkan bunga 3,42 persen untuk penempatan tahap pertama.
Pada tahun kedua, penempatan dana di Himbara memiliki bunga 2,84 persen. Bunga tersebut juga berlaku untuk Bank BPD dan Bank Syariah lainnya yang mendapatkan dana serupa.
“Penempatan dana PEN dengan bunga rendah yakni 2,84 presen diharapkan dapat mendorong pemberian kredit dengan biaya rendah pula,” sebutnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn