• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenkeu Bukukan Piutang Negara di LKPP 2019 Capai Rp 358,5 Triliun

by redaksi
3 Oktober 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total piutang negara di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 mencapai Rp 358,5 triliun. Piutang tersebut terdiri dari piutang lancar dan jangka panjang yang salah satunya timbul dari kegiatan operasional kementerian/lembaga.

“Piutang negara itu terbagi dua besarannya ada piutang pajak dan piutang bukan pajak, ada juga piutang lainnya,” kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Effendi dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (2/10).

RelatedPosts

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

Ia merinci jumlah bruto piutang lancar mencapai Rp 297,9 triliun dan jumlah bruto piutang jangka panjang mencapai Rp 60,6 triliun.

Dari jumlah itu, masing-masing memiliki piutang tidak tertagih yang disisihkan masing-masing mencapai Rp 187,3 triliun untuk piutang lancar dan Rp3,7 triliun untuk piutang jangka panjang. Sehingga, setelah dikurangi penyisihan piutang tidak tertagih itu jumlah bersih piutang negara mencapai Rp 167,5 triliun.

Lukman menambahkan jumlah piutang paling besar adalah piutang pajak yang ketentuannya mengacu kepada UU Perpajakan serta piutang bukan pajak yang timbul dari kegiatan operasional kementerian/lembaga.

Kegiatan operasional itu, kata dia, meliputi beragam piutang di antaranya berupa royalti, iuran kontrak karya, izin pertambangan, piutang untuk pendapatan penggunaan kawasan hutan hingga biaya hak penyelenggaraan untuk telekomunikasi.

Piutang lancar merupakan piutang yang diharapkan atau dijadwalkan akan diterima dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Sedangkan piutang jangka panjang merupakan piutang yang diharapkan atau dijadwalkan akan diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya tetap mengusahakan menagih piutang tersebut meski kenyataannya di lapangan terbilang sulit ditagih, sehingga dibentuk penyisihan piutang tidak tertagih.

Menurut dia, penyisihan piutang tidak tertagih itu merupakan mekanisme kebijakan akuntansi mengingat utang tidak dibayar bahkan dalam jangka waktu yang lama oleh pihak yang berkewajiban, sehingga secara nilai harus dikurangi.

“Sekali lagi itu adalah kebijakan akuntansi supaya kami lebih realistis, tidak menganggap punya aset Rp 297 triliun tapi kita harus diskon nilainya karena fakta kita selama ini belum berhasil mendapatkan secara utuh pembayaran dari mereka,” katanya.

Adapun ketentuan besaran penyisihan piutang tidak tertagih itu diatur dalam pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 tahun 2014 berdasarkan kualitas pembayaran yakni lancar, kurang lancar, diragukan hingga macet.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Tingkatkan Kemampuan Peperangan Laut Modern, PAL Indonesia Sukses Modernisasi KRI Malahayati-362

Next Post

Tangkap Peluang Bisnis, Garuda Indonesia Susun Konsep Paket Resepsi Pernikahan di Atas Pesawat

Related Posts

Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme
Anak Perusahaan

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Sambut Iduladha 2026, BRI Menghadirkan Inovasi Layanan Kurban Digital Melalui Aplikasi BRImo

26 April 2026
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Tangkap Peluang Bisnis, Garuda Indonesia Susun Konsep Paket Resepsi Pernikahan di Atas Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi Terpilih Sebagai Anggota Dewan ACI Asia Pasifik dan Timur Tengah

4 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

10 jam ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Buka Peluang Baru di Malaysia Lewat Penawaran Roket 70mm di DSA 2026

4 hari ago
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

20 jam ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

by redaksi
26 April 2026
0

Untuk memastikan pelaksanaan pemberangkatan dan Jmaah Calon Haji Indonesia berjalan lancar dan terlaksana sebagaimana mestinya, Direksi PT Integrasi Aviasi Solusi...

Read more
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Sambut Iduladha 2026, BRI Menghadirkan Inovasi Layanan Kurban Digital Melalui Aplikasi BRImo

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In