Jumlah penumpang transportasi angkutan laut atau kapal laut pada Agustus 2020 kembali menunjukkan peningkatannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang kapal laut pada bulan laporan adalah sebanyak 1,10 juta penumpang alias naik 1,10% mom dari bulan Juli 2020 yang sebesar 840.000 penumpang.
“Bila dibandingkan dengan peningkatan penumpang transportasi udara dan darat, peningkatannya lebih meyakinkan. Namun, gambarannya tetap hampir sama,” terang Kepala BPS Suhariyanto, Kamis (1/10).
Yang dimaksud Suhariyanto adalah, meski secara bulanan jumlah penumpang sudah mulai mengalami peningkatan, tetapi bila dibandingkan dengan Agustus 2019, jumlah penumpang masih terlampau lebih rendah.
Jumlah penumpang kapal pada Agustus tahun lalu adalah sebesar 2,03 juta penumpang. Dengan begitu, jumlah penumpang pada Agustus 2020 turun 45,89% yoy.
Sementara itu, jumlah angkutan kapal barang pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan secara bulanan. Pada bulan tersebut, sebanyak 25,53 juta ton muatan diangkut oleh kapal barang. Itu berarti, jumlah ini meningkat 4,91% mom.
Bila dibandingkan dengan Agustus 2019 yang sebesar 26,04 juta ton, penurunannya tidak terlalu dalam, yaitu hanya 1,94% yoy.
“Karena ini sejalan dengan komitmen pemerintah kalau akan menjaga logistik pasokan, baik dari sektor darat maupun lalut akan tetap dijaga,” tandas Suhariyanto.
Sumber Kontan, edit koranbumn