PT Bank BNI Syariah menjalin sinergi pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren.
Sinergi tersebut dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding) dan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara BNI Syariah dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren.
Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah dan pemberian pembiayaan warung mikro di lingkungan serikat ekonomi pesantren (SEP).
“BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal di antaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren,” terang Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2020).
Melalui penandatangan akad tersebut, BNI Syariah akan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp180 juta kepada 5 nasabah mikro. Selanjutnya Iwan Abdi berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat.
Ketua Pengurus Serikat Ekonomi Pesantren (Yayasan Simpul Energi Pesantren) Ahmad Tazakka Bonanza menjelaskan Serikat Ekonomi Pesantren merupakan serikat yang dibentuk dalam rangka meningkatkan perekonomian, kesejahteraan, dan kemandirian pesantren.
“Hal ini sepatutnya didukung oleh lembaga keuangan syariah, termasuk BNI Syariah,” katanya.
Salah satu pendorong penggerak ekonomi pesantren yakni adanya Warung Keluarga Serikat Ekonomi Pesantren yang tersebar banyak pesantren di Jawa Barat. Keberadaaan warung tersebut semoga bisa menggerakkan ekonomi dan jejaring pemasaran dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi.
Hingga Juli 2020, ada 1.020 pondok pesantren yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pondok pesantren telah mendapatkan fasilitas produk BNI Syariah melalui 65 cabang BNI Syariah di seluruh Indonesia. Kerjasama BNI Syariah dengan Pondok Pesantren telah menghasilkan portofolio dana kelolaan sebesar Rp174 miliar.
Sampai kuartal II/2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah. Pada tahun ini BNI Syariah juga telah resmi ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah dengan margin efektif 6 persen per tahun.
Dengan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah berharap dapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja, serta memaksimalkan bisnis pembiayaan mikro BNI Syariah.
Dalam memasarkan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah memiliki program Awal Kebaikan KUR (AKUR Hasanah). Periode program AKUR Hasanah berlangsung sejak bulan September sampai dengan 1 Desember 2020. BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, di antaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn