• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Prioritas Layanan Konsumen, Perumnas Pastikan Proyek Berizin dengan Benar

by redaksi
7 Oktober 2020
in Berita
0
Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Perum Perumnas memastikan proyek-proyeknya mendapatkan izin sesuai aturan pemerintah. Karena itu, Perumnas terus menjaga komunikasi dengan pemerintah terutama pemerintah daerah dimana lokasi proyek berjalan.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyampaikan, Perumnas memastikan seluruh proyeknya mendapatkan IMB sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di setiap daerah. Budi menyebut Samesta Royal Campaka menjadi salah satu proyek percontohan dimana Perumnas dapat menyelesaikan perizinan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dengan menempuh perizinan dengan benar dan lengkap sesuai aturan pemerintah, Perumnas mulai perizinan pertama yaitu perizinan lokasi sejak Februari 2018. Dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan lainnya, hingga ajuan IMB sejak Juni 2019 dan akhirnya terbit IMB di Desember 2019.

Sebelumnya, ungkap Budi, Perumnas juga sempat mengurus perizinan IMB proyek Grand Sentraland Karawang dengan waktu yang tidak terlalu lama, yaitu sekitar semnilan bulan hingga terbitnya IMB. “Proses perizinan tepat waktu menjadi krusial bagi perusahaan karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan,” kata Budi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (5/10).

Tanpa IMB, Perumnas tidak dapat melakukan pembangunan rumah. Sedangkan perusahaan harus tetap mengedepankan pelayanan kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu. Oleh karena itu, Perumnas terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini.

Budi menerangkan Samesta Royal Campaka juga merupakan salah satu dari  rumah tapak Perumnas yang sedang berjalan. Berdiri di atas lahan seluas 23,6 hektare dengan lokasi yang strategis di tepi jalan provinsi. Rencananya, total unit yang akan dibangun lebih dari 1.400 unit dengan empat tahap.

“Perumnas terus berupaya menghadirkan hunian yang terbaik untuk masyarakat Indonesia dengan selalu memperhatikan tidak hanya dari sisi kualitas tetapi juga yang mampu cepat diterima pasar,” kata Budi menambahkan

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Fokus Jaga Arus Kas dan Modal, BRI Agro Belum Realisasikan Buyback Saham

Next Post

Bio Farma Pastikan Distribusi dan Logistik Jadi Kunci Distribusi Vaksinasi Covid-19 Nasional

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Pastikan Distribusi dan Logistik Jadi Kunci Distribusi Vaksinasi Covid-19 Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Ingatkan Kembali Kebijakan Pembatasan Kendaraan di Jalan Tol Kelolaan

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

1 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

6 hari ago
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Gandeng KCI, BSN Permudah Pembayaran Tiket Kereta dan Layanan Keuangan Syariah

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

by redaksi
25 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way periode arus mudik Idulfitri 1447H pada...

Read more
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In