PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Master Agreement alias Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik pada Senin (5/10).
Penandatanganan kerjasama ini sebagai bagian proyek gasifikasi pembangkit milik PLN dengan estimasi kapasitas pembangkit sekitar 1,8 GW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan bahwa proyek bertujuan mendorong kemandirian energi dan memperbaiki neraca perdagangan.
“Maka ini jalan untuk kemandirian energi. Benefit bagi kedua belah pihak yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingan dengan HSD. Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, maka diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional,” kata Rida dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (6/10).
Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono menyatakan pihaknya siap mendorong efisiensi produksi energi sehingga gas bumi tak lagi hanya dipandang sebagai komoditas.
“Kami akan mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemic. Peningkatan pemanfaatan TKDN juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien,” jelas Suko.
Asal tahu saja, dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas/LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas/LNG meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas/LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait. Selanjutnya untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (HUB) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.
Suko melanjutkan, lewat MA ini maka akan dilakukan penyelarasan pasokan LNG dan gas dalam kontrak yang sudah ada serta akan dilakukan kesepakatan lebih lanjut oleh para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik.
Selain efesiensi dan efektivitas, kerjasama ini juga diharapkan mampu menghasilkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di plant gate yang efisien.
Untuk tahap awal, PGN dan PLN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di PLTMG Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN.
“Tahap Quick Win dilaksanakan dan disepakati prioritas penyelesaian serta operasi komersial penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020,” pungkas Suko.
Sumber Kontan, edit koranbumn