PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mendapat fasilitas pinjaman tunai sebesar Rp2 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pinjaman akan digunakan untuk melunasi utang obligasi.
Manajemen Waskita melansir, perjanjian pinjaman diteken pada 2 Oktober 2020 lalu. Emiten bersandi saham WSKT itu dikenakan bunga 9,5 persen atas pinjaman yang diperoleh dari BNI. Adapun tenor pinjaman selama enam bulan sejak tanggal perjanjian pinjaman.
Pinjaman dari bank berlogo 46 itu akan digunakan Waskita Karya untuk melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada 6 Oktober 2020 dan 16 Oktober 2020.
“Dengan adanya pinjaman tersebut bagi Perseroan diharapkan Perseroan dapat memaksimalkan kinerja usahanya,” tulis manajemen Waskita Karya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Pinjaman dari BNI dilaporkan sebagai transaksi afiliasi karena baik Waskita Karya maupun BNI dimiliki oleh pihak yang sama, yaitu Pemerintah Republik Indonesia. Negara memiliki 66,03 persen saham Waskita Karya sedangkan porsi saham BNI yang dimiliki negara sebesar 60 persen.
Sebagaimana diketahui, bulan ini Waskita Karya menghadapi jatuh tempo dua surat utang. Pertama, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Tahun 2017 Seri A jatuh tempo 6 Oktober 2020.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan obligasi tersebut sudah dilunasi oleh perseroan. Dana pelunasan sudah masuk ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dana efektif dari pihak KSEI, dan selanjutnya akan didistribusikan oleh KSEI kepada para Pemegang Obligasi pada Selasa [6/10/2020],” katanya melalui siaran pers, Selasa (6/10/2020).
Obligasi yang akan jatuh tempo kemudian adalah Obligasi Waskita Karya Tahap II Tahun 2015 Seri B senilai Rp1,15 triliun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020.
“Dananya akan kami transfer ke KSEI paling lambat tanggal 15 Oktober pukul 14.00 WIB,” tambah Ratna.
Sumber Bisnis, edit koranbumn