Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mencatat realisasi dana pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk kredit dari bank pelat merah terserap Rp3,81 triliun.
Moh Nurdin Subandi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 6 Sulampu menyeybutkan jumlah penyaluran kredit ini di atas target yang ditentukan.
“Di Sulsel sendiri realisasi dana titipan tersebut melebihi target dari yang sebelumnya telah direncanakan,” kata Nurdin, Jumat (9/10/2020).
Ia menjelaskan, realisasi penempatan dana pemerintah itu diterima oleh 64.366 debitur di Sulawesi Selatan dengan pengajuan paling banyak dari sektor perdagangan besar dan eceran. Tercatat, di sektor tersebut jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp1,467 triliun dengan 19.381 debitur.
Selanjutnya, pengajuan terbanyak dari sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan dengan jumlah debitur sebanyak 27.602 dan nominal dana yang disalurkan sebesar Rp1,076 triliun. Terakhir, dari industri pengolahan dengan jumlah debitur 4.474 dan nominal dana sebesar Rp259 miliar.
OJK bersama industri jasa keuangan secara proaktif mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang
“OJK bersama industri jasa keuangan secara proaktif mendukung pelaksanaan program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 melalui berbagai kebijakan, program maupun kegiatan,” jelas Nurdin.
Secara umum, industri jasa keuangan di Sulsel kata Nurdin menunjukkan kinerja yang positif selama pandemi Covid-19. Pertumbuhan itu ditopang oleh fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai risiko yang tetap aman.
Nurdin memaparkan, total aset perbankan Sulsel hibgga Agustus 2020 tumbuh 0,64 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp151,30 triliun. Adapun dengan rincian, aset bank umum sebesar Rp148, 49 triliun dan aset BPR sebesar Rp2,81 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn