PT Bank BRISyariah akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 5 November 2020 di Jakarta.
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia dikutip Kamis (15/10/2020), Direksi Bank BRIsyariah mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa pada 5 November 2020.
Rapat bertempat di Hotel Ibis Styles Jakarta pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Adapun, mata acara rapat yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
Mata acara rapat ini berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan atau Pasal 111 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, Pasal 17 ayat 13 dan atau Pasal 20 ayat 12 anggaran dasar perseroan, yang mengatur bahwa anggota dewan komisaris dan atau direksi perseroan diangkat oleh rapat umum pemegang saham, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.
Selain laporan informasi mengenai rencana penyelenggaraan RUPSLB, laporan informasi terakhir yang disampaikan perseroan yakni penandatanganan perjanjian penggabungan bersyarat.
Dalam laporan informasi tersebut, disampaikan bahwa BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) setelah penggabungan tiga bank syariah BUMN menjadi efektif.
Laporan informasi lainnya mengenai Komisaris utama Bank BRIsyariah Parman Nataatmadja yang mengakhiri masa jabatannya, menyusul penujukannya sebagai komisaris di PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
“Sehubungan surat Parman Nataatmadja tanggal 25 September 2020 perihal masa jabatan sebagai Komisaris Utama Bank BRI Syariah yang kami terima tanggal 6 Oktober 2020, bahwa Parman Nataatmadja mengakhiri jabatan sebagai komisaris utama PT Bank BRIsyariah Tbk.,” terang Direktur BRIsyariah Yana Soeprianan dalam pengumuman pada 8 Oktober 2020.
Sumber Bisnis, edit koranbumn