• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terbit PP 54/2020, Program Asabri yang Dipindahkan ke BPJS Ketenagakerjaan

by redaksi
15 Oktober 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan pemindahan empat program asuransi dan dana pensiun dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjatan Republik Indonesia (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Pemindahan program itu diatur oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54/2020 tentang Perubahan atas PP 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Beleid itu ditandatangani Jokowi pada Selasa (29/9/2020).

RelatedPosts

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Jokowi menetapkan dalam Pasal 57A PP 54/2020 bahwa terdapat pemindahan pengelolaan program pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

“Pengelolaan program Asuransi Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029,” tertulis dalam PP 54/2020.

Keputusan Jokowi itu merujuk kepada Pasal 2 PP 102/2015 mengenai cakupan asuransi sosial bagi para prajurit. Program itu meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan program pensiun.

PP 102/2015 mengatur bahwa program THT, JKK, dan JKm diberikan kepada prajurit, anggota Polri, PNS dan calon PNS Kementerian Pertahanan, PNS dan calon PNS Polri, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertahanan dan Polri.

Program THT memberikan sejumlah manfaat yang tercantum dalam Pasal 5, meliputi tabungan asuransi dan nilai tunainya, serta biaya pemakaman peserta pensiunan, istri atau suami, dan anaknya. Iuran THT berasal dari para prajurit dan pemerintah selaku pemberi kerja.

Sementara itu, Program JKK memberikan manfaat perawatan dan/atau santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan berangkat atau pulang kerja, kecelakaan di tempat kerja, dan/atau penyakit akibat kerja.

Program JKm memberikan manfaat berupa santunan kematian sekaligus, uang duka wafat, dan biaya pemakaman. Terdapat pula manfaat beasiswa untuk maksimal dua anak peserta JKm dengan nominal Rp15 juta per orang.

Adapun, program pensiun diberikan kepada prajurit, anggota Polri, PNS dan calon PNS Kementerian Pertahanan, serta PNS dan calon PNS Polri. Manfaat dari program itu berupa jaminan pensiun dan nilai tunai iuran pensiun.

Jokowi mengatur dalam Pasal 57A ayat (2) bahwa pengalihan program itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui, pemindahan program pensiun ke BP JAMSOSTEK sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 24/2011 tentang BPJS.

UU tersebut mengatur bahwa sejumlah program dari Asabri dan PT Taspen (Persero) harus dialihkan ke BP JAMSOSTEK. Pengalihan program dari kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu harus dpalingilakukan lambat pada 2029.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BPS Catat Neraca Dagang September Alami Surplus US$2,44 Miliar

Next Post

BRISyariah akan Gelar RUPSLB dengan Agendakan Rombak Susunan Pengurus

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Mencatat Pertumbuhan Kredit Menjadi Rp1.562 triliun pada Triwulan I 2026

1 Mei 2026
Next Post
BRI Syariah Catat Pertumbuhan Bisnis Signifikan

BRISyariah akan Gelar RUPSLB dengan Agendakan Rombak Susunan Pengurus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Dapat Dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk Transformasi dan Penyehatan Perseroan

5 hari ago
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Kinerja Produksi Freeport Indonesia Mengalami Penurunan Drastis pada Kuartal I 2026

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dalam Anev Operasi Ketupat 2026, Dirut Jasa Marga Tegaskan Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci Keberhasilan Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

by redaksi
1 Mei 2026
0

Dalam rangkaian momentum peringatan Hari Kartini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Kartini BISA Fest pada 20–24 April 2026...

Read more
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In