Pupuk Indonesia terus melakukan upaya pengembangan bisnis perusahaan, salah satunya melalui penambahan kapasitas produksi pupuk majemuk atau pupuk NPK. Produk NPK adalah pupuk majemuk yang mengandung unsur hara nitrogen, phosfat (P) dan kalium (K) yang dibutuhkan tanaman dan berfungsi untuk meningkatkan hasil pertanian maupun perkebunan.
Tahun 2020 ini, ditandai dengan telah beroperasinya pabrik pupuk NPK Fusion II milik PT Pusri Palembang, salah satu anggota Pupuk Indonesia Grup dengan kapasitas produksi 2×100.000 ton per tahun.
Selain itu, PT Pupuk Iskandar Muda yang berlokasi di Lhoksemauwe, Aceh, juga tengah dalam proses pembangunan Pabrik NPK dengan kapasitas produksi 500.000 ton per tahun. Pabrik-pabrik NPK baru ini diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan pasar NPK di Indonesia, khususnya wilayah Sumatera.
Tak hanya produk pupuk, anak usaha Pupuk Indonesia lainnya, yakni PT Pupuk Kujang juga telah merampungkan pembangunan pabrik CO2 pada September 2020 lalu.
Produk akhir pabrik berupa CO2 murni standard food grade ini juga sangat diperlukan oleh berbagai jenis industri. Dalam industri makanan dan minuman misalnya, CO2 murni digunakan untuk pembuatan minuman berkarbonasi, pengawetan makanan perikanan dengan dry ice, dan pemutihan gula.
















