PT Bank BRIsyariah Tbk. akan menambah rasio saham publik setelah merger agar dapat memenuhi ketentuan free float 7,5%.
Direktur Utama BRI Syariah Ngatari mengatakan saham publik BRIS memang akan terdilusi setelah proses merger yang efektif pada 1 Februari 2021. Selanjutnya, telah menjadi kewajiban perusahaan setelah merger untuk melakukan penambahan rasio saham publik.
Meski begitu, Ngatari tidak menyebutkan opsi aksi korporasi yang mungkin dilakukan BRIS untuk memenuhi ketentuan free float di bursa. Yang pasti, kata dia, perseroan setelah merger dalam jangka waktu tertentu akan meningkatkan saham publiknya.
“Karena saham publik pasca merger akan terdilusi sampai 4,4%, sementara aturan dari Bursa 7,5%. Sehingga ada potensi kewajiban juga dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan saham publiknya,” kata Ngatari dalam public expose, Kamis (5/11/2020).













