Saat ini, PT Pertamina (Persero) tengah menggelar program penukaran tabung gas elpiji 12 kilogram (Kg) menjadi tabung Bright Gas. Perusahaan energi negara itu menegaskan, skema penukaran tabung dilakukan secara natural.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan, mengatakan, proses penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung gas elpiji.
“(Penukaran) tergantung kesediaan ( bright gas) juga,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak ada perbedaan khusus antara tabung elpiji 12 kg dengan Bright Gas. Hanya saja, tabung Bright Gas lebih aman dalam penggunaannya. Oleh karenanya, Eko memastikan proses penukaran tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
“Pada dasarnya isi dan harga gas di tabung biru dan pink adalah sama,” ujarnya.
Selama periode penukaran dilakukan, Pertamina tidak akan melakukan penarikan paksa terhada tabung elpiji 12 kg milik pelanggan.
“Tidak ada penarikan,” kata Eko.
Lebih lanjut, Eko meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. “Bagi masyarakat informasi tidak jelas sumbernya atau bukan resmi dari Pertamina, jangan langsung dipercaya dan disebarluaskan. Untuk Pertamina sendiri terkait produk dan layanan bisa menghubungi call center 135,” katanya.
Sumber Kontan, Kompas edit koranbumn