• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

AKA Gelar Talkshow Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

by redaksi
12 Juli 2020
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran atas bahaya laten korupsi dan tindakan pencegahan korupsi kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports, Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) menyelenggarakan Talkshow Nasional “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Talkshow yang dilakukan secara daring ini turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar; Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan Angkasa Pura Airports, Israwadi; dan Ketua Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) Dony Subardono.

RelatedPosts

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

“AKA sebagai sebuah organisasi karyawan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports dalam memahami tindakan pencegahan korupsi. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kualitas dan integritas diri seluruh karyawan Angkasa Pura Airports mengingat dalam beberapa tahun ini kita diamanatkan oleh pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan saat ini sedang menjalankan proyek pengembangan bandara,” ujar Ketua Umum AKA Dony Subardono.

Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan Angkasa Pura Airports Israwadi mengatakan bahwa manajemen Angkasa Pura Airports telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada aktivitas bisnis perusahaan. Beberapa strategi tersebut antara lain melalui:

  1. Penguatan fungsi Internal Audit melalui perubahan struktur organisasi dan membentuk Unit Konsultasi & Audit Operasional sebagai unit yang melaksanakan fungsi pencegahan dan Unit Special Audit yang melaksanakan fungsi penindakan;
  2. Sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
  3. Menyempurnakan layanan E-Procurement dengan menghadirkan Sistem Aplikasi Angkasa Pura Procurement (APPro) yang membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan, akuntabel, independen dan fairness hingga tercipta persaingan yang sehat dan kompetitif bagi semua pelaku usaha (vendor);
  4. Memperkuat whistle blowing system untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses bisnis dan aktivitas perusahaan;
  5. Memperkuat peran Internal Audit dan Risk Management pada anak perusahaan dan afiliasi;
  6. Mewajibkan kepada seluruh Direksi dan Pejabat satu tingkat di bawah Direksi untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN);
  7. Melakukan penilaian terkait integritas (track record) untuk setiap pelaksanaan rekrutmen dan promosi jabatan serta;
  8. Memperkuat program Tunas Integritas yang dicanangkan oleh KPK ke dalam modul pelatihan berkelanjutan untuk seluruh karyawan Angkasa Pura Airports.

“Berbagai strategi Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menghasilkan sumber daya manusia berintegritas tinggi dan berakhlak baik,” jelas Israwadi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-Desember 2019 Swasta menempati posisi tertinggi pelaku korupsi sebanyak 297 orang atau 26% disusul dengan Anggota DPR dan DPRD sebanyak 257 orang dan terdapat 6 kasus korporasi berstatus tersangka pascaditetapkannya PERMA 13/2016.

Dalam PERMA 13/2016 pasal 4 ayat 2 dijelaskan korporasi dapat dipidana bila memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana serta, tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak lebih besar, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya pidana.

“Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura Airportsdalam tindakan pencegahan korupsi dan menghimbau untuk tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dalam menjalankan proses bisnis serta aktif menjaga integritas di setiap level baik sebagai karyawan dan penyelenggara negara,” tambah Lili Pintauli Siregar.

Sumber Angkasa Pura 2, edit koranbumn

Previous Post

BNI Siap Salurkan Kredit kepada UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk Penguatan Hukum Aset Negara

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk Penguatan Hukum Aset Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

7 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Memberangkatkan Ratusan Pemudik melalui Program Mudik Gratis 2026

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

by redaksi
28 Maret 2026
0

Dalam rangka Siaga Idulfitri 2026, Jasa Raharja terus memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan cepat dan tepat. Komitmen...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In