• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

AKA Gelar Talkshow Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

by redaksi
12 Juli 2020
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran atas bahaya laten korupsi dan tindakan pencegahan korupsi kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports, Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) menyelenggarakan Talkshow Nasional “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Talkshow yang dilakukan secara daring ini turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar; Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan Angkasa Pura Airports, Israwadi; dan Ketua Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) Dony Subardono.

RelatedPosts

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

“AKA sebagai sebuah organisasi karyawan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports dalam memahami tindakan pencegahan korupsi. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kualitas dan integritas diri seluruh karyawan Angkasa Pura Airports mengingat dalam beberapa tahun ini kita diamanatkan oleh pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan saat ini sedang menjalankan proyek pengembangan bandara,” ujar Ketua Umum AKA Dony Subardono.

Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan Angkasa Pura Airports Israwadi mengatakan bahwa manajemen Angkasa Pura Airports telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada aktivitas bisnis perusahaan. Beberapa strategi tersebut antara lain melalui:

  1. Penguatan fungsi Internal Audit melalui perubahan struktur organisasi dan membentuk Unit Konsultasi & Audit Operasional sebagai unit yang melaksanakan fungsi pencegahan dan Unit Special Audit yang melaksanakan fungsi penindakan;
  2. Sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
  3. Menyempurnakan layanan E-Procurement dengan menghadirkan Sistem Aplikasi Angkasa Pura Procurement (APPro) yang membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan, akuntabel, independen dan fairness hingga tercipta persaingan yang sehat dan kompetitif bagi semua pelaku usaha (vendor);
  4. Memperkuat whistle blowing system untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses bisnis dan aktivitas perusahaan;
  5. Memperkuat peran Internal Audit dan Risk Management pada anak perusahaan dan afiliasi;
  6. Mewajibkan kepada seluruh Direksi dan Pejabat satu tingkat di bawah Direksi untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN);
  7. Melakukan penilaian terkait integritas (track record) untuk setiap pelaksanaan rekrutmen dan promosi jabatan serta;
  8. Memperkuat program Tunas Integritas yang dicanangkan oleh KPK ke dalam modul pelatihan berkelanjutan untuk seluruh karyawan Angkasa Pura Airports.

“Berbagai strategi Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menghasilkan sumber daya manusia berintegritas tinggi dan berakhlak baik,” jelas Israwadi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-Desember 2019 Swasta menempati posisi tertinggi pelaku korupsi sebanyak 297 orang atau 26% disusul dengan Anggota DPR dan DPRD sebanyak 257 orang dan terdapat 6 kasus korporasi berstatus tersangka pascaditetapkannya PERMA 13/2016.

Dalam PERMA 13/2016 pasal 4 ayat 2 dijelaskan korporasi dapat dipidana bila memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana serta, tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak lebih besar, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya pidana.

“Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura Airportsdalam tindakan pencegahan korupsi dan menghimbau untuk tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dalam menjalankan proses bisnis serta aktif menjaga integritas di setiap level baik sebagai karyawan dan penyelenggara negara,” tambah Lili Pintauli Siregar.

Sumber Angkasa Pura 2, edit koranbumn

Previous Post

BNI Siap Salurkan Kredit kepada UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk Penguatan Hukum Aset Negara

Related Posts

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

2 Januari 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

2 Januari 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

2 Januari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Raih Skor GCG “Sangat Baik”

2 Januari 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020
Berita

Semen Baturaja Tutup 2025 dan Awali 2026 dengan Pengiriman Perdana, Tegaskan Kesiapan Operasional Berkelanjutan

2 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kiprah Strategis NeutraDC Sepanjang 2025 dalam Memperkuat Ekosistem Infrastruktur Data Center Regional Asia Tenggara

2 Januari 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk Penguatan Hukum Aset Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Lewat Program BULOG Industry Ecosociosystem dan Program BULOG Peduli Air Bersih di Sragen

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan Relawan BUMN Peduli Hadir Menguatkan Proses Pemulihan Bencana di Sumatera Utara

22 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Menyampaikan akan Mereaktivasi Jalur Rel Kereta Mencapai Target 12.000 km Mulai Tahun Depan

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Hanya dalam Waktu 6 Hari, Waskita Karya Tuntaskan Pembangunan Puluhan Huntara di Aceh Bantu Warga Terdampak Bencana

by redaksi
2 Januari 2026
0

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah tersebut merupakan bagian dari...

Read more
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi Pindad Panen Jagung bersama Kelompok Pemberdayaan Maung Pantes Binaan TJSL

2 Januari 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Kolaborasi Danantara, Adhi Karya dan BUMN Wujudkan Hunian Sementara Guna Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh

2 Januari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Raih Skor GCG “Sangat Baik”

2 Januari 2026
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Semen Baturaja Tutup 2025 dan Awali 2026 dengan Pengiriman Perdana, Tegaskan Kesiapan Operasional Berkelanjutan

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In