Bank Indonesia (BI) meluncurkan alat pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara pada hari ini, Senin (29/8/2022).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peluncuran tersebut merupakan wujud dari komitmen BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta penguatan kerja sama internasional khususnya di Asean, sejalan dengan presidensi Indonesia di G20 2022.
“Dengan semangat bersama hari peringatan ulang tahun kemerdekaan RI, kita luncurkan kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara,” katanya, Senin (29/8/2022).
Perry menjelaskan, peluncuran kartu kredit pemerintah domestik dilakukan secara cepat di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bersama dengan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara.
Kartu Kredit Pemerintah, kata dia, akan dapat memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang pemrosesannya secara domestik.
“Sekaligus ini menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Inpres No. 2/2022 yaitu menggunakan transaksi nontunai untuk belanja pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mencintai produk dalam negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Perry mengatakan, pada tahap awal, implementasi kartu kredit pemerintah dilakukan melalui interkoneksi QRIS.
Saat ini, interkoneksi QRIS telah didukung oleh sebanyak 85 penyelenggara QRIS dan 23 juta merchant, sehingga transaksi kartu kredit pemerintah bisa langsung dilakukan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn