PT Angkasa Pura I senantiasa berupaya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui pelibatan lembaga pemerintah untuk mengawasi dan memberikan penguatan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura I.
Hal tersebut ditunjukkan melalui penanandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal (governance, risk, control), penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, serta peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di lingkungan Angkasa Pura I.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, yang disaksikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely di Kantor BPKP, Jakarta, pada Jumat 17 Desember 2021.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perwujudan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan governance, risk, and compliance seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Dalam sambutannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, “Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dengan semangat memberikan kontribusi kepada negara, mengingat penting dan besarnya peran BUMN bagi perekonomian Indonesia, dengan mengawal akuntabilitas dan governance seluruh BUMN”.
Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan dan konsultansi dalam penyusunan kebijakan internal Angkasa Pura I, termasuk kebijakan dari Angkasa Pura I kepada anak perusahaannya.
Ruang lingkup lainnya yaitu BPKP memberikan teknis mediasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi Angkasa Pura I dengan BUMN lain dan perusahaan terafiliasi BUMN; peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan atau sejenisnya; peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing system); dan penyediaan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pemanatauan oleh BPKP.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dengan BPKP, diharapkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura I semakin kuat dan pada akhirnya Angkasa Pura I dapat beroperasi secara efektif serta dapat berkontribusi lebih bagi masyarakat,” ujar Faik Fahmi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn