• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Ingatkan Terkait Persyaratan Perjalanan Udara Rute Domestik dan Internasional Masih Berlaku

by redaksi
6 Februari 2021
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa penumpang pesawat masih diwajibkan memenuhi persyaratan untuk dapat melakukan perjalanan domestik dan internasional di Indonesia.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi, setiap penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain:

RelatedPosts

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

1. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk tujuan Denpasar, Bali.

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku 2 x 24 jam untuk penerbangan dari dan ke daerah selain Denpasar, Bali.

Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19, dinyatakan bahwa pelaku warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia kecuali pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat meteri ke atas. WNA juga masih diperbolehkan masuk ke Indonesia, bagi:

1. Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
2. Pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP)
3. WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Adapun setiap WNI yang kembali ke Tanah Air tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Setiap WNA dan WNI yang diperbolehkan masuk ke Indonesia juga harus membawa surat hasill RT-PCR yang berlaku maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Setibanya di Indonesia, akan dilakukan tes ulang RT-PCR dan pelaku perjalanan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari di tempat yang telah ditentukan.

Peraturan yang mengatur perjalanan di dalam negeri ( SE Kemenhub Nomor SE 3 Tahun 2021) dan yang mengatur perjalanan internasional (SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021) akan berlaku hingga 8 Februari 2021. Untuk peraturan yang berlaku selanjutnya akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan kedua peraturan tersebut diberlakukan guna mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi COVID-19.

“Agar penerbangan tetap dapat berkontribusi optimal dalam mendukung aktivitas masyarakat dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian, maka operasional harus memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19,” ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder penerbangan nasional termasuk PT Angkasa Pura II saat ini relatif bisa lebih cepat melakukan adaptasi terhadap situasi dan peraturan/regulasi yang dinamis di tengah pandemi, dibandingkan dengan saat awal-awal pandemi melanda pada Kuartal I/2020.

Meskipun demikian, lanjut Muhammad Awaluddin, PT Angkasa Pura II juga mengidentifikasi dan mengantisipasi adanya 3 tantangan utama yang dihadapi sektor penerbangan nasional pada tahun ini, yaitu:

1. Pasar penerbangan di tengah pandemi
PT Angkasa Pura II meyakini pemulihan pasar rute domestik akan berlanjut pada tahun ini, sementara itu untuk rute internasional sangat bergantung dari kondisi terkini dan kebijakan pemerintah di masing-masing negara.

2. Skema operasional
Situasi pandemi ini membuat adanya upaya tambahan dari stakeholder penerbangan untuk memastikan aspek kesehatan bagi traveler, karyawan dan semua pihak. Meski hal ini membuat prosedur operasional semakin kompleks, namun stakeholder memahami pentingnya aspek kesehatan. Sejalan dengan itu, optimalisasi harus dilakukan di setiap lini agar operasional tetap berjalan lancar.

3. Aspek Finansial
Aspek finansial di stakeholder penerbangan akan tumbuh pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, diperkirakan masih di bawah 2019 saat dunia belum dilanda pandemi COVID-19.

Muhammad Awaluddin mengatakan dalam menghadapi 3 tantangan itu PT Angkasa Pura II telah menetapkan program pemulihan bisnis (Business Recovery) dengan tema REFOCUS 2021 yang merupakan akronim dari Recovering The Business Rapidly, Fostering The Operational Leadership, dan Digitalizing Customer Experience.

Previous Post

PLN Bidik Sektor Agrobisnis dan Captive Power untuk Pacu Penjualan Listrik

Next Post

Rencana Kementerian BUMN Dorong Banyak BUMN Melantai di BEI, Diprediksi akan Direspon Positif

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

14 April 2026
Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan
Anak Perusahaan

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

14 April 2026
Redaksi dan Manajemen Koranbumn.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT PERTAMINA GAS NEGARA ( PGN ) yang ke-58
Berita

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Lanjutkan Narasemesta Green School, Asuransi Jasindo Hadir di Denpasar untuk Perkuat Edukasi Lingkungan dan Manajemen Risiko

14 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Investasi Hijau Bank BSN, Ribuan Mangrove Ditanam di Teluk Benoa

14 April 2026
Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025
Anak Perusahaan

Askrindo Syariah Membukukan Laba Bersih sebesar Rp163,18 miliar Sepanjang 2025

14 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Rencana Kementerian BUMN Dorong Banyak BUMN Melantai di BEI, Diprediksi akan Direspon Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri,  Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

PTPP Meraih Proyek Pembangunan Jembatan Pulau Laut di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel senilai Rp1,02 triliun

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026 di Bandara dan Destinasi, Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 6,4%

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

1 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Inisiasi Leadership Awareness Forum, Perkuat Implementasi Data dan AI Governance

by redaksi
14 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) menginisiasi Forum Leadership Awareness Forum: Data & AI Governance yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (8/4). Forum ini...

Read more
Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah Catatkan Kinerja Positif 2025, Laba Bersih Tumbuh Signifikan

14 April 2026
Redaksi dan Manajemen Koranbumn.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT PERTAMINA GAS NEGARA ( PGN ) yang ke-58

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Lanjutkan Narasemesta Green School, Asuransi Jasindo Hadir di Denpasar untuk Perkuat Edukasi Lingkungan dan Manajemen Risiko

14 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Investasi Hijau Bank BSN, Ribuan Mangrove Ditanam di Teluk Benoa

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In