PT Angkasa Pura II (Persero) tengah mempersiapkan fasilitas layanan dan keamanan canggih di bandara yang dikelolanya.
Pada hari ini, Rabu 30 Desember 2020, PT Angkasa Pura II menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan PT Angkasa Pura II (Persero).
Penandatanganan dilakukan secara online oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.
Di dalam kesempatan tersebut, Mendagri menuturkan data yang dimiliki Ditjen Dukcapil ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi calon penumpang pesawat.
“Dapat dimanfaatkan data yang ada pada Dukcapil untuk verifikasi calon penumpang, dan lain-lain,” jelas Mendagri.
Mendagri menambahkan bahwa data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui [penumpang pesawat], sehingga tidak akan terjadi double [data digunakan orang lain] sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” ujar Mendagri.
“Ini dapat digunakan oleh teman-teman jasa angkutan udara, AP II dalam konteks hari ini,” tambah Mendagri.
Sementara itu, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perseroan untuk mengembangkan teknologi biometric facial recognition untuk menghadirkan layanan di bandara.
“Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” ujar Muhammad Awaluddin.
Teknologi facial recognition ini tentunya membuat pelayanan di bandara PT Angkasa Pura II meningkat ke level berikutnya.
Adapun sebelum penerapan layanan facial recognition ini, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.
“Melalui dukungan proses validasi identitas berdasarkan data Ditjen Dukcapil, kami bisa menerapkan sistem di bandara untuk melakukan proses validasi identitas menggunakan QR Code guna mengurangi pemeriksaan identitas secara manual dan mendukungan layanan toucless di bandara.”
Penggunaan QR Code ini akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga tracing dan tracking terkait COVID-19.
Sebagai pilot project, Muhammad Awaluddin mengatakan teknologi QR Code dan facial recognition ini pertama kali dapat digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia.
Adapun kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam melakukan digitalisasi dalam strategic transformation yang dilakukan sejak 2016.
Program Strategic Transformation AP II terdiri dari dua tahap yakni Transformation 1.0 (2016 – 2020) yang fokus pada pembangunan budaya perusahaan dan dasar digitalisasi, kemudian Transformation 2.0 (2020 – 2024) yang mengambil tema The Great SHIFT 2024 di mana perseroan menargetkan untuk menjadi pemimpin pasar operator bandara di ASEAN pada 2024.