PT Aneka Tambang Tbk ( ANTM) memenangi lelang dua blok pertambangan. Keduanya adalah lahan nikel Blok Bahodopi Utara di Morowali dan Blok Matarape di Konawe Utara, Kolonodale, Morowali Utara. Antam juga sudah menyetor dana kompensasi data informasi (KDI) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Di Blok Bahodopi Utara, Antam mengalahkan BUMD Sulteng yang juga berminat untuk mendapatkan hak pengelolaan di blok tersebut.
Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo menyebutkan surat penunjukan sudah diberikan belum lama ini. Perinciannya, surat penunjukan untuk Blok Bahodopi Utara diterima pada 1 Agustus 2018, sementara surat untuk Blok Matarape pada 21 Agustus 2018. Kami mendapat surat penunjukan langsung dari Dirjen Minerba,” ungkap dia ke Kontan.co.id, Kamis (23/8).
Blok Bahodopi Utara berada di lahan seluas 1.896 ha, sedangkan Blok Matarape seluas 1.681 ha. Untuk mendapatkan kedua blok itu, Antam mengeluarkan dana sesuai dengan harga KDI. “Antam keluar dana sesuai KDI, yakni masing-masing sekitar Rp 180 miliar,” ungkap Arie.
Antam memang hanya berminat pada dua blok tambang itu dan tidak melirik blok lain. “Dari semua blok yang ditawarkan, kami hanya membidik dua blok itu,” imbuh dia.
Setelah mengempit hak pengelolaan dua blok tersebut, Antam akan berupaya mendapatkan Izin Usaha Pertambagan Eksplorasi. Setelah itu, perusahaan pelat merah ini akan melakukan eksplorasi mendalam dan dilanjutkan proses berikutnya seperti pemenuhan Amdal, feasilibility study (FS), dan lainnya.
Soal mitra yang akan digandeng untuk menggarap kedua blok tersebut, Arie masih irit bicara. Yang jelas, Antam memiliki waktu 60 hari untuk membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV). “Eksplorasi, FS dan Amdal mungkin setahun. Pembentukan JV 60 hari, baru mendapatkan IUP Eksplorasi. Jadi, untuk urusan partnership akan diselesaikan dalam kurun waktu tersebut. Nanti jelasnya setelah JV terbentuk,” ungkap Arie.
Saat dikonfirmasi mengenai porsi saham yang akan diberikan ke Pemerintah Daerah, Arie mengamininya. Akan ada saham sebesar 6% untuk BUMD kabupaten dan 4% untuk BUMD provinsi. “Iya, good will share,” ujar dia.
Direktur Utama PT Pembangunan Sulteng, Suaib Djafar, dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Elim Somba, mengaku belum mendapatkan informasi resmi i mengenai pengumuman lelang tambang ini. “Hanya ada hasil evaluasi terhadap perusda dan tidak dinilai mitranya,” ungkap Suaib.
Hal yang dimaksud Suaib adalah hasil evaluasi yang diberikan pada akhir Juli lalu. Ada tiga aspek yang dievaluasi, yakni administrasi, pendanaan dan teknologi. Hasilnya, Pembangunan Sulteng dinilai belum bisa memenuhi aspek pendanaan dan teknologi.
Padahal, Suaib mengaku, soal pendanaan pihaknya siap memberikan komitmen. Adapun untuk teknologi, Perusda Sulteng siap bermitra dengan korporasi yang sudah berpengalaman. “Kalau pengalaman, ya tentunya Perusda belum seperti perusahaan lain. Justru karena itulah kami siap menggandeng mitra,” ungkap dia.
Sedangkan mengenai pendanaan, BUMD tidak ada masalah. Sebab, mereka sudah menyiapkan jaminan perbankan 10% dari nilai KDI.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengaku belum mendapatkan info soal lelang tambang.