Plh. Kakancab ASABRI Makassar menyerahkan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dari dua peserta ASABRI yang meninggal dunia dalam dinas. Penyerahan ini dilaksanakan pada Selasa 13 April 2021 di Kancab ASABRI Makassar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penyerahan pertama kepada Arif Pasal, Ayah dari Serda TNI Lukman Pasal, anggota Danru Morri Ton Ban Kipan A Yonif 756/WMS yang tewas saat melaksanakan satgas Pam Rahwan Yonif Pam Rahwan 756/WMS di Kab Yamilo Papua. Manfaat yang diperoleh yaitu SRKK karena Tewas dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA).
Penyerahan kedua diberikan kepada Ny. Andi Herdina, Istri dari AKP Pol Syamsuriansyah, Kasatreskrim Polresta Mamuju yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat menjemput barang bukti di laboratorium Forensik Makassar. Manfaat yang diterima oleh ahli waris, diantaranya SRKK karena Tewas, NTTA, dan beasiswa untuk 2 orang anak.
Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh Karyawan PT ASABRI (Persero) turut berdukacita atas meninggalnya prajurit-prajurit terbaik Bangsa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat.