• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Asabri Mendapat Sejumlah Rekomendasi Perbaikan Kinerja dan Kondisi Keuangan

by redaksi
20 Juli 2020
in Berita
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menyampaikan teguran tertulis agar PT Asabri (Persero) segera memperbaiki kinerja dan kondisi keuangan. Asabri mencatat rugi komprehensif Rp 8,42 triliun pada tahun lalu.

Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyebut, rugi komprehensif terjadi karena ada penurunan nilai aset saham dan reksadana yang bersumber dari program tunjangan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) yang dikelola Asabri. Akibatnya, perusahaan merugi dalam kegiatan investasi.

RelatedPosts

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

“Rugi investasi atas penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksadana yang dimiliki Asabri masing-masing Rp 5,28 triliun dan Rp 2,21 triliun,” tulis BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (19/7).

Namun, pengukuran nilai rugi aset investasi tersebut belum dihitung berdasarkan kebijakan akuntansi yang berlaku. Pertama, Asabri pada 2018 memperoleh opini tidak menyatakan pendapat (disclamer).

Dalam hal ini, Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak dapat meyakini kewajaran penyajian penyajian nilai efek atas saham dan reksadana Asabri dalam program THT, JKK, dan JKM. Sebab, perhitungan nilai wajar sahan dengan harga pasar menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara untuk nilai wajar reksadana melalui nilai aktiva bersih. KAP menyebut, perhitungan tersebut tidak tepat karena tidak terdapat pasar aktif baik di saham maupun reksadana. “Penyajian nilai penurunan harga aset investasi saham dan reksadana belum dapat diyakini kewajarannya dan berdampak pada kewajaran penyajian pendapatan atau rugi hasil investasi yang merupakan komponen pembentuk laba tahun berjalan dan laba komprehensif Asabri tahun 2018,” jelas laporan tersebut.

Selain itu, KAP menyatakan bahwa tidak terdapat pengaturan secara khusus mengenai pihak yang berperan dalam  penurunan nilai atas investasi akumulasi iuran pensiun (AIP) milik Asabri. Akibatnya, rasio solvabilitas (RBC) program THT menjadi minus 571,17% atau lebih kecil dari ketentuan OJK yakni 120%. Dalam laporan itu terungkap, bahwa kinerja AIP tidak diukur menggunakan formula RBC karena menggunakan skema pay as you go atau defined benefit.

Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali punya potensi kewajiban menangani masalah tersebut. Namun potensi kewajiban itu belum dapat diukur karena adanya penanganan masalah hukum terkait yang melibatkan beberapa pihak. “Jadi pengukuran potensi kewajiban dimungkinkan setelah penanganan permasalahan hukum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” terang BPK.

Kedua, Asabri tidak melakukan perubahan kepemilikan investasi pada saham dan reksadana, yang nilainya signifikan pada 2018. Lalu, penyajian rugi investasi dan penurunan harga saham maupun reksadana pada 2019 menggunakan pengukuran yang sama yakni IHSG. “Pengukuran kerugian itu tidak dapat diyakini kewajarannya dan berdampak pada kewajaran nilai rugi tahun berjalan dan rugi komprehensif Asabri tahun 2019,” ungkap BPK.

Atas hal itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham pengendali Asabri wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian komprehensif Rp 8,42 triliun. Khususnya mengestimasikan kewajiban Asabri dalam penyajian laporan keuangan.

Selanjutnya, penurunan investasi akumulasi iuran pensiun (AIP) tahun 2019 belum akurat. Akibatnya, terdapat penurunan signifikan atas AIP Tahun 2019 sebesar Rp 7,52 triliun dari tahun 2018.

Penurunan AIP disebabkan kerugian atas aset investasi di saham dan reksadana masing-masing Rp 6,63 triliun dan Rp 3,89 triliun. Asabri dinilai tidak hati-hati dalam penempatan investasi saham, terdapat lima emiten mengalami rugi bersih. Selain itu, terdapat beberapa emiten yang kegiatan operasionalnya sangat dipengaruhi kurs mata uang asing serta harga sahamnya sudah cukup tinggi (overvalued).

Atas masalah itu, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar meminta Direktur Asabri membuat action plan dan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja investasi saham yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan nilainya turun.

BPK menyebut, pemerintah meminta Asabri menyampaikan rencana perbaikan melalui penguatan cashflow atau arus kas. “Dengan meningkatkan proporsi fixed income, recovery assets terkait saham yang berkaitan dengan kasus hukum melalui kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian,” tulis BPK.

Selain itu, BPK meminta manajemen mengubah klasifikasi portofolio investasi saham. Pemerintah juga telah mengganti pengurus Asabri dan melakukan law enforcement dengan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan tindakan hukum.

Terkait penyelesaian laporan keuangan tahun 2019 (audited), KAP tengah melakukan audit laporan keuangan Asabri tahun 2019 yang pelaksanaan auditnya direncanakan selesai pada Agustus 2020.

Menurut laporan BPK, nilai ekuitas yang didistribusikan kepada pemilik ekuitas minus Rp 6,10 triliun sesuai laporan keuangan Asabri tahun 2019 (unaudited). Sementara rugi tahun berjalan mencapai Rp 6,21 triliun.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

68 Desa di Jawa Tengah dan DIY Tersedia Pertashop

Next Post

BNI Terus Dorong Bisnis Remitansi

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

17 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengungkap Tiga Faktor Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Terus Dorong Bisnis Remitansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengungkap Tiga Faktor Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

5 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Triwulan I 2026 Angkutan Retail KAI Capai 61.187 Ton, Dukung Pergerakan Ekonomi Masyarakat

7 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

RUPST BRI Menyepakati Pembagian Dividen Rp346 per Lembar hingga Perubahan Saham Negara

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Jakim 2026 Diyakini Bikin Ekonomi Jakarta Makin Moncer

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

by redaksi
17 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) menjaga pasokan energi nasional, di tengah dinamika geopolitik global dan konflik Timur Tengah yang masih terjadi. Sebagai...

Read more
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In