• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Asabri Tunggu Hasil Judicial Review Laksanakan Pemindahan Programnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

by redaksi
16 Oktober 2020
in Berita
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan akan menunggu proses judicial review sebelum melaksanakan pemindahan programnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama Asabri R. Wahyu Suparyono menjelaskan bahwa saat ini perseroan sedang melakukan proses uji materiil Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang (UU) 24/2011 tentang BPJS. Aturan itu berisi kewajiban Asabri untuk memindahkan sejumlah programnya ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 2029.

RelatedPosts

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 54/2020 tentang Perubahan atas PP 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Aturan tersebut turut memerintahkan Asabri untuk memindahkan sejumlah programnya.

Menurut Wahyu, bunyi Pasal 57A PP 54/2020 mengutip Pasal 65 ayat (1) UU 24/2011 mengenai pengalihan program Asabri dan tenggat waktunya. Oleh karena itu, dia menilai bahwa keputusan judicial review akan memengaruhi berlakunya PP tersebut, termasuk pengelolaan program oleh Asabri.

“Apabila uji materiil diterima oleh Mahkamah Konstitusi [MK], maka otomatis Pasal 57A PP 54/2020 akan gugur pula,” ujar Wahyu

Dia menjelaskan bahwa proses uji materiil itu sedang berlangsung di MK. Asabri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menghormati segala putusan MK dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan program asuransi dan dana pensiun para prajurit.

Presiden Joko Widodo menandatangani PP 54/2020 pada Selasa (29/9/2020). Dalam Pasal 57A PP tersebut, Jokowi menetapkan pemindahan pengelolaan program pensiun TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK.

Adapun, UU 24/2011 mengatur bahwa sejumlah program dari Asabri dan PT Taspen (Persero) harus dialihkan ke BP JAMSOSTEK paling lambat 2029. Dalam pasal 65 tertulis bahwa Asabri harus menyelesaikan pengalihan program asuransi dan pensiun prajurit, sedangkan Taspen harus mengalihkan program tabungan hari tua (THT) dan pembayaran pensiun.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pamerkan Busana Rancangan di Kaki Eiffel, Mitra Binaan Pertamina Ini Juga Aktif Galang Donasi untuk Perajin Batik

Next Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Raih Sertifikat Inisiasi Koridor Sehat dari IIAC

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 Mei 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Sepanjang 2026, Krakatau Steel Membidik Pemulihan Kinerja dengan Target Pendapatan Rp20 triliun

2 Mei 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Raih Sertifikat Inisiasi Koridor Sehat dari IIAC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

4 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital

by redaksi
2 Mei 2026
0

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan telekomunikasi...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

2 Mei 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Jelang Musim Haji, Transaksi Penukaran Riyal di BSI Naik 76%

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Optimalkan SDA Indonesia, Danantara Indonesia Melibatkan BUMN Berbagai Sektor Menggarap 13 proyek Hilirisasi senilai Rp116 triliun

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In