PT Kereta Api Indonesia (Persero) senantiasa menjaga aset-asetnya. Berbagai bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi dirawat dengan sebaik mungkin agar keasliannya tetap terjaga. Pada Selasa (30/10), KAI menerima Sertifikat Penghargaan dari Ditjenbud Kemendikbud atas pengelolaan Gedung Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa yang dikelola dengan baik dan terdaftar di Cagar Budaya Nasional sehingga menjadi Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Museum Kereta Api Ambarawa
Sertifikat dengan Keputusan Mendikbud Nomor: 344/M/2014 dan Nomor: 006/M/2017 ini diberikan di Gedung Oudetrap Taman Srigunting Kawasan Kota Lama Semarang pada kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Acara yang berlangsung selama 3 hari dari 30 Oktober – 1 November 2018 Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjenbud Kemendikbud Drs. Fitra Arda, M. Hum. Penghargaan diterima langsung oleh VP Architecture and Preservation Lukman Septa Ekwara didampingi Manager Preservation And Documentation Supriyono. Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, jajaran Ditjenbud Kemendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang, dan Komunitas Cagar Budaya.
Dengan ditetapkannya Gedung Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa sebagai Cagar Budaya Nasional maka akan meningkatkan kunjungan ke kedua aset KAI tersebut. Dengan meningkatnya pengunjung, maka semakin banyak pula masyarakat yang belajar mengenai sejarah bangsa khususnya sejarah perkeretaapian melalui benda-benda pamer yang ada di Gedung Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa
Museum Kereta Api Ambarawa atau Indonesian Railway Museum menampilkan koleksi lokomotif uap yang pernah berjaya pada zamannya. Selain koleksi lokomotif, di Museum Kereta Api Ambarawa juga dapat menemukan barang-barang lain yang berhubungan dengan kegiatan di stasiun, seperti mesin pencetak tiket, kalkulator pada zaman dahulu, hingga roda kereta. Selain berjalan-jalan dalam museum, kita juga dapat berjalan-jalan menggunakan kereta api uap dengan jalur Ambarawa – Bedono (pp) dan Ambarawa – Tuntang (pp).
Penyerahan penghargaan dari Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjenbud Kemendikbud Drs. Fitra Arda, M. Hum kepada KAI
Selain Museum Kereta Api Ambarawa, Lawang sewu yang menjadi icon kota Semarang juga telah tercatat sebagai cagar budaya nasional. Lawang Sewu merupakan sebuah bangunan kuno peninggalan jaman belanda yang dibangun pada 1904. Bangunan bergaya kolonial ini awalnya merupakan kantor kereta api. Terletak di jantung Kota Semarang dan menjadi salah satu landmark Semarang.