PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo memberikan asuransi kecelakaan diri atau Personal Accident kepada 1.360 pemudik. Pemberian asuransi ini dilakukan dalam acara Mudik Bareng BUMN 2018 di Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Keuangan sekaligus Plt Direktur Utama Askrindo Sabdono menjelaskan, total nilai pertanggungan dari asuransi tersebut mencapai Rp 27,2 miliar. Sedangkan masa berlaku selama 30 hari mulai dari keberangkatan sampai kembali ke Jakarta.
“Asuransi kecelakaan diri atau Personal Accident yang kita berikan kepada para peserta Mudik Bareng BUMN ini adalah bagian dari CSR Askrindo yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan ini juga merupakan salah satu mewujudkan Askrindo Hadir Untuk Negeri,” ujar dia, Sabtu (9/6/2018).
Pemberian asuransi kecelakaan diri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama berkumpul bersama keluarganya di kampung halaman.
“Selama 30 hari ke depan, 1.360 pemudik dan 60 supir bus serta kondekturnya akan kita coverseluruhnya dari segala sesuatu yang tidak inginkan yang menyebabkan korban jiwa atau cacat tetap, dengan memiliki asuransi kecelakaan diri dari Askrindo, korban atau ahli waris akan diberikan santunan maksimal Rp 20 Juta,” jelas dia.
Sumber Liputan6/merdeka.com