• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Askrindo Tolak Permintaan Ganti Rugi untuk Bayar Sisa Kekurangan Pembayaran Pokok EBA Kelas A senilai Rp215,33 miliar

by redaksi
29 September 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menolak permintaan ganti rugi untuk membayar sisa kekurangan pembayaran pokok efek beragun aset (EBA) kelas A senilai Rp215,33 miliar.

Hal itu disampaikan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku manajer investasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket.

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada 26 Juli 2021 lalu, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) telah menyampaikan surat dengan nomor 72/MMI.ALT.VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 perihal Surat Tuntutan Ganti Rugi. Tujuannya meminta kepada Askrindo sebagai surety atas jaminan pembayaran yang diberikannya dengan nomor polis 56.11.18.00050.13.01.0 tanggal 27 Juli 2018 untuk membayar sisa kekurangan pembayaran pokok EBA Kelas A sejumlah Rp215.325.000.000.

“Namun demikian, Askrindo melalui suratnya dengan No. 53/KCJC/IX/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Klaim Surety Bond Jaminan Pembayaran atas nama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyampaikan penolakan terhadap permintaan ganti rugi yang disampaikan oleh MMI,” tulis Direksi MMI, dikutip Rabu (29/9/2021).

Askrindo menolak dengan pertimbangan jaminan yang diberikan tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh force majeure dan political risk yang mengakibatkan tidak adanya penerbangan rute dari Indonesia ke Jeddah dan/atau Madinah maupun sebaliknya.

Dengan adanya penolakan ini memberikan dampak belum dapat dibayarkannya sisa kekurangan pembayaran pokok EBA Kelas A kepada pemegang EBA Kelas A.

“Sehubungan dengan surat penolakan dari Askrindo tersebut, MMI akan menyampaikan surat tanggapan yang pada intinya menolak alasan penolakan dari Askrindo karena tidak sesuai dengan fakta yang ada dan ketentuan dalam jaminan pembayaran, serta meminta untuk tetap dilakukan pembayaran,” kata Direksi MMI.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Rights Issue BRI Sebagai Istimewa

Next Post

OJK Minta Menteri Erick Thohir Bawa Lebih Banyak BUMN Melantai di Pasar Modal

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Minta Menteri Erick Thohir Bawa Lebih Banyak BUMN Melantai di Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan TJSL ke Sektor Pendidikan dan Sosial di Magelang

3 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beberapa Daerah Wilayah Sumatera

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Tegaskan Komitmen Transformasi Berkelanjutan melalui Inovasi Sosial dan Implementasi ESG

4 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In