PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo siap mendukung imbauan pemerintah perihal pemberhentian kegiatan perkantoran untuk sementara waktu.
Hal ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta 6/2020 dan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : M/3/HK/04/III/2020 Perihal Pemberhentian Kegiatan Perkantoran.
“Oleh karena itu, per Senin tanggal 23 Maret 2020 sampai 3 April 2020, kami akan melakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah,” kata Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi dikutip keterangannya di Jakarta, Senin (23/3).
Sistem bekerja dari rumah ini baru diterapkan untuk kantor Asuransi Jasindo di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk wilayah di luar itu tetap buka dengan menjalani aturan-aturan keselamatan terkait pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Didit menambahkan, sistem kerja dari rumah menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan tidak bertemunya karyawan secara langsung, serta tidak bertemunya mitra, klien, masyarakat dengan tim Jasindo, maka diharapkan sebaran virus ini semakin kecil,” lanjutnya.
Walau melakukan sistem kerja dari rumah, dia menegaskan Asuransi Jasindo tetap beroperasi dengan baik. Asuransi Jasindo juga berkomitmen melayani masyarakat dan mitra.
“Kami menegaskan semua pelayanan bagi seluruh konsumen Asuransi Jasindo tetap berjalan, pelayanan bagi konsumen korporasi pun tetap berjalan seperti biasa melalui Relation Manager (RM) masing-masing bisnis,” ujarnya.
Selain itu, untuk Pelayanan Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Kesehatan tetap akan dilayani melalui contact center PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) di 1500073.
“Kami berharap kondisi ini cepat berlalu dan kegiatan akan berlangsung seperti sedia kala,” tutupnya.
Sumber Merdeka, edit koranbumn