• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala, Biar Hidup Anda Aman Nyaman!

by redaksi
30 Agustus 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan listrik secara benar agar dapat terus merasakan layanan yang aman dan nyaman. Pelanggan bisa mengajukan laporan atau pengaduan ke PLN untuk mendapat penanganan yang sesuai ketentuan dan menghindari adanya sanksi, baik berupa denda maupun pidana.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh Meter PLN tidak ada masalah. Demikian juga apabila akan menyewa rumah atau membeli rumah, pelanggan perlu melakukan pemeriksaan.

RelatedPosts

Gudang BULOG Penuh, Presiden Nyatakan Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Danantara Indonesia Buka Pelatihan Semikonduktor Bersama Arm untuk Talenta Indonesia

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

“Masyarakat dapat bermohon kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru sehingga memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan” ajak Gregorius

PLN terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan bahkan pelanggaran dalam penggunaan listriknya.

Adapun jenis pelanggaran penggunaan listrik sendiri dibedakan menjadi empat golongan. Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya.

Pelanggaran ini contohnya seperti penggantian miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN. Kemudian, membuat MCB tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kedua, pelanggaran golongan II (P-II) yaitu berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi. Misalnya, penggunaan alat penghemat listrik yang memengaruhi pengukuran. Lalu, mengotak-atik atau merusak segel kWh meter.

Ketiga, pelanggaran golongan III (P-III) yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Sebagai contoh, sambung langsung pada instalasi yang terdapat ID pelanggan PLN dan tidak melalui kWh Meter dan pembatas.

Terakhir, pelanggaran golongan IV (P-IV) yaitu pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggan. Contohnya, mencantol listrik untuk pembangunan rumah, penerangan pesta atau penerangan pasar malam secara ilegal.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51 ayat 3, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik dengan tanpa hak bisa dipidanakan. Ancaman hukumannya besar, yakni 7 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp 2,5 miliar.

“Petugas kami akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan jaringan tenaga listrik, sambungan tenaga listrik, alat pembatas dan pengukur berfungsi dengan baik sehingga bisa memberikan suplai listrik secara maksimal untuk masyarakat,” pungkasnya.

Untuk pengaduan, keluhan hingga mengakses layanan kelistrikan, dapat melalui aplikasi PLN Mobile yang sudah menyediakan fitur-fitur memudahkan untuk pelayanan kepada pelanggan.

Previous Post

Kolaborasi ASDP Indonesia Ferry dan INKA Kerja Sama dalam Konstruksi Fasilitas Kapal dan Pelabuhan

Next Post

Kolaborasi Sang Hyang Seri dan Universitas Gadjah Mada Jalankan Kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Gudang BULOG Penuh, Presiden Nyatakan Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

21 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia Buka Pelatihan Semikonduktor Bersama Arm untuk Talenta Indonesia

21 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

21 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Perkuat Skema Hub & Spoke, PELNI Perluas Kerja Sama Strategis dengan Meratus Line

21 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Perkuat Transformasi Internal, Dorong Tata Kelola dan Integrasi Logistik Nasional

21 April 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Kunjungan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara ke Bio Farma Perkuat Arah Transformasi dan Kinerja Bisnis

21 April 2026
Next Post
Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Sang Hyang Seri Ke-49

Kolaborasi Sang Hyang Seri dan Universitas Gadjah Mada Jalankan Kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Mantapkan Posisi sebagai National Consolidator di Usia ke-46 Tahun

6 hari ago
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Jasa Raharja, Bank BSN, Nindya Karya, IKI, Agrinas Pangan, Telkom, PTPN 1, Krakatau Steel, Kimia Farma, ADHI, KIW, WIKA Beton, JRP, Pertamina NRE, PLN IP, Pertamina Gas, Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik, SIG, Bank BSI, Pelindo

6 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Menyiapkan 15 pesawat untuk Operasional Penerbangan102.502 jemaah Haji 1447 H

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Gudang BULOG Penuh, Presiden Nyatakan Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

by redaksi
21 April 2026
0

Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui penguatan stok beras pemerintah yang saat ini berada pada level...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Buka Pelatihan Semikonduktor Bersama Arm untuk Talenta Indonesia

21 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

21 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Perkuat Skema Hub & Spoke, PELNI Perluas Kerja Sama Strategis dengan Meratus Line

21 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Perkuat Transformasi Internal, Dorong Tata Kelola dan Integrasi Logistik Nasional

21 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In