PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menggadaikan dana jaminan senilai Rp147,4 miliar kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) untuk memenuhi syarat penerbitan bank garansi proyek transmisi listrik 500 kV di Sumatera.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11/2025), transaksi dilakukan pada 24 November 2025 melalui Akta/Perjanjian Gadai Rekening Nomor 136/2025.
Dalam perjanjian tersebut, Waskita menggadaikan dana sebesar Rp147.406.225.000 atau Rp147,4 miliar yang tersimpan pada rekening giro di BRI Kantor Cabang Jakarta Otista atas nama perseroan.
Manajemen Waskita menjelaskan bahwa dana tersebut disiapkan sebagai syarat dalam proses penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan untuk proyek paket 2: pengadaan transmisi 500 kV Sumatera, Peranap–Perawang.
“Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan,” tulis manajemen Waskita.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena Waskita dan BRI berada dalam satu pengendalian yang sama. Meski demikian, perseroan tidak menggunakan jasa penilai independen dalam menentukan kewajaran transaksi.
Manajemen menjelaskan transaksi ini termasuk pengecualian sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 1 huruf e Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, sehingga tidak memerlukan penilaian wajar dari pihak independen.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















