Bank Indonesia mencatat laju penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 8,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 7.284,4 triliun pada Jupli 2022.
Pertumbuhan DPK juga terjadi pada bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 1.013,08 triliun. DPK bank bersandi saham BMRI itu tumbuh 8,78 persen yoy per Juli 2022. Penghimpunan dana masyarakat Bank Mandiri disumbang oleh current account saving account (CASA) tumbuh 11,82 persen yoy menjadi Rp 768,09 triliun.
Meski demikian, nilai itu tumbuh melambat dibandingkan periode Juni 2022 tumbuh 8,9 persen yoy dengan total DPK sebesar Rp 7.332,5 triliun. “Perkembangan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan pada dana murah atau CASA, yakni berupa giro dan tabungan,” tulis dikutip dari laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) edisi Juli 2022, Ahad (28/8/2022).
Jika dirinci giro tumbuh 17,7 persen yoy menjadi Rp 2.029,9 triliun pada Juli 2022. Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat giro tumbuh 20,1 persen yoy atau Rp 2.089,1 triliun pada Juni 2022.
Kemudian tabungan tumbuh 11,9 persen menjadi Rp 2.537,7 triliun. Adapun nilai ini tumbuh melambat dibandingkan periode bulan sebelumnya yang tumbuh 12,1 persen yoy atau Rp 2.537 triliun.
Dari sisi simpanan berjangka atau deposito mengalami kontraksi sebesar 0,3 persen yoy menjadi Rp 2.716,8 triliun. Adapun jika dibandingkan dengan Juni 2022, simpanan berjangka mengalami kontraksi lebih dalam sebesar satu persen yoy atau Rp 2.706,5 triliun.
Sumber Republika, edit koranbumn