Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Percepatan Intermediasi Nasional (Pinisi) sebagai platform strategis bagi otoritas dan pelaku pasar untuk mengurai hambatan pembiayaan dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah eskalasi ketidakpastian global.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari urgensi untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik. Pasalnya, perekonomian global saat ini dihadapkan pada tantangan berat, mulai dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat, memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, hingga berlanjutnya era suku bunga tinggi yang memicu tekanan aliran modal keluar capital outflow.
“Oleh karena itu kita terus perlu memperkuat sinergi mendorong perekonomian Indonesia dengan berbasis kekuatan domestik, permintaan domestik,” ujar Perry dalam acara Kick Off Pinisi di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dia ingin agar Pinisi bukan sekadar menjadi forum diskusi semata. Platform ini ditargetkan mampu menghasilkan langkah konkret dari pipeline proyek yang sudah ada, baik dalam bentuk kesepakatan bisnis, kucuran pembiayaan, hingga realisasi proyek.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa akselerasi pembiayaan atau intermediasi mutlak diperlukan untuk menggerakkan sektor-sektor prioritas nasional.
Sektor prioritas tersebut, lanjutnya, mencakup hilirisasi, ketahanan pangan, manufaktur, ekonomi digital, hingga eksekusi program-program strategis Presiden seperti makan bergizi gratis, pengembangan koperasi desa dan Koperasi Merah Putih, serta pembangunan 3 juta rumah.
“Intermediasi itu sangat penting, lambangnya seperti kuda yang berlari kencang. Sektor jasa keuangan penting terutama untuk menumbuhkan sektor UMKM, sektor yang bisa meningkatkan nilai tambah, dan tentunya menciptakan lapangan kerja,” kata Airlangga.
Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendorong intermediasi perbankan, Menko Airlangga memaparkan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi kredit program pemerintah untuk UMKM telah mencapai Rp78,39 triliun. Angka tersebut setara dengan 25% dari total target yang ditetapkan pada tahun 2026.
Untuk mengawal laju pertumbuhan dan eksekusi program pemerintah, Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah.
Lebih lanjut, Airlangga menyoroti pentingnya upaya urai hambatan (debottlenecking) intermediasi struktural dan strategis di sektor riil. Dia mengaku pemerintah secara rutin menampung keluhan dari sektor swasta untuk dicarikan jalan keluar guna menjaga tingkat kepercayaan (confidence) pelaku usaha lewat Satgas P2SP.
8 Fokus Sinergi Program Percepatan Intermediasi Indonesia (Pinisi)
Forum strategis untuk membangun kepercayaan (building confidence) pelaku usaha dalam mendorong perekonomian nasional,
Harmonisasi kebijakan dan program strategis antara kementerian dan lembaga yang sejalan dengan kebijakan pembiayaan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas dan program pembangunan nasional,
Penyelarasan program untuk mengatasi hambatan (debottlenecking) intermediasi struktural dan strategis pada sektor riil, dalam fasilitas temu bisnis (business matching) antara pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,
Dukungan pembiayaan bagi pembangunan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,
Dukungan pemulihan dan perkembangan keuangan inklusif dalam rangka mendorong ekonomi kerakyatan,
Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi intermediasi sebagai bagian dari perumusan kebijakan ekonomi nasional,
Inovasi digital untuk mendorong intermediasi yang mendukung digitalisasi ekonomi nasional,
Peningkatan talenta sumber daya manusia melalui kolaborasi akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah
Sumber Bisnis, edit koranbumn













