• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Indonesia Sempurnakan Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

by redaksi
1 Januari 2021
in Berita
0
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan yang mengatur tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 22/21/PBI/2020 tentang perubahan atas PBI no. 21/14/PBI/2019 terkait DHE dan DPI dan akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

RelatedPosts

Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Hadirkan Perjalanan yang Lebih Cepat, Aman, dan Terkoneksi

BSI Pertegas Komitmen Global Terhadap ESG dan Keuangan Berkelanjutan

“Ini merupakan respon dari BI terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya mengalami pemulihan dari Covid-19, sehingga perlu memberikan insentif bagi eksportir, importir, dan bank,” ujar bank sentral.

Perubahan yang terdapat dalam PBI teranyar adalah, pertama, selisih kurang nilai DHE dengan nilai ekspor yang diperbolehkan dengan selisih paling banyak ekuivalen Rp 50 juta atau tidak lebih dari 2,5% nilai ekspor.

Sebelumnya, peraturan menyebut kalau nilai DHE yang diterima wajib sesuai dengan nilai ekspor atau selisih kurang paling banyak ekuivalen Rp 50 juta.

Kedua, pengkreditan penerimaan DHE. Mulai awal tahun 2021, bank dapat melakukan pengkreditan penerimaan DHE pada rekening eksportir jika financial transaction messaging system (FTMS) untuk seluruh penerimaan DHE lewat transaksi TT telah dilengkapi informasi ekspor.

Kemudian, ditambah bank perlu melakukan penilaian terhadap kelengkapan informasi ekspor yang terpadu pada message FTMS tersebut.

Ketiga, sanksi administratif kepada importir yang semula mulai berlaku 1 Januari 2021 diubah menjadi penangguhan atas pelayanan impor dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Pefindo Kukuhkan Peringkat idAAA untuk IFG

Next Post

Penyambutan Wisatawan Pertama yang Datang ke Taman Wisata Candi

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

4 Agustus 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Hadirkan Perjalanan yang Lebih Cepat, Aman, dan Terkoneksi

4 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Pertegas Komitmen Global Terhadap ESG dan Keuangan Berkelanjutan

4 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

3 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

3 Agustus 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dukung Kampanye Nasional Eliminasi Hepatitis: Bergerak Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Hepatitis

3 Agustus 2025
Next Post
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

Penyambutan Wisatawan Pertama yang Datang ke Taman Wisata Candi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Cetak Sejarah, Permintaan Membludak Penerbitan Obligasi & Sukuk Pegadaian Peroleh Dana Lebih dari Rp 8,14 triliun

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Paparkan Alasan Pendirian Danantara Indonesia Academy

4 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

2 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

by redaksi
4 Agustus 2025
0

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menunjukkan komitmen nyata sebagai bagian dari BUMN yang berpihak pada rakyat melalui pelaksanaan program...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Hadirkan Perjalanan yang Lebih Cepat, Aman, dan Terkoneksi

4 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Pertegas Komitmen Global Terhadap ESG dan Keuangan Berkelanjutan

4 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

3 Agustus 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

3 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In