• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Indonesia Tegaskan Kelola lalu Lintas Devisa Tidak Terapkan Kontrol Devisa

by redaksi
3 April 2020
in Berita
0
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pengaturan pengelolaan lalu lintas devisa bagi Penduduk Indonesia yang diatur dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan kebijakan kontrol devisa. Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan saat ini belum ada rencana untuk hal itu.

“Kami tegaskan sekali lagi, bahwa ini bukan kontrol devisa, kita masih butuh investasi dari luar,” katanya, Kamis (2/4).

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Pengelolaan devisa domestik yang dimaksud, misal kebijakan konversi devisa hasil ekspor bagi penduduk ke dalam rupiah. Perry mengatakan BI belum punya rencana menerapkannya.

Ini juga berlaku hanya bagi penduduk seperti eksportir atau importir dalam negeri, dan tidak berlaku bagi non-Penduduk atau investor asing. Perry mengatakan investasi asing dalam bentuk portofolio saham, obligasi dan PMA masih dibutuhkan bagi ekonomi Indonesia.

“Sehingga kebijakan lalu lintas devisa bebas bagi investor asing tetap berlaku,” katanya.

Saat ini ketentuan devisa hasil ekspor masih berlaku untuk eksportir dan importir. Perry menyampaikan, BI terus mengajak pelaku pasar untuk kolaborasi dan kerja sama agar terus memasok dolar hasil ekspor ke rupiah. Sehingga stabilitas nilai tukar terjaga.

Ia memahami dunia usaha memerlukan devisa ke depan. Maka dari itu, BI sudah menawarkan relaksasi di DNDF yang bisa digunakan untuk melakukan lindung nilai atau hedging. Jadi pelaku pasar tidak perlu khawatir menjual dolarnya sekarang.

“Nanti dengan DNDF bisa melindungi risiko nilai tukar sehingga kita ada kontraknya berapa nilai tukar yang ada,” katanya.

Pengeloaan devisa diperlukan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah. Pengaturan devisa bagi Penduduk tersebut masih konsisten dengan prinsip pengelolaan makroekonomi secara prudent yang berlaku secara internasional. Khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan seperti akibat pandemi Covid-19.

Sumber Republika, edit koranbumn`

Previous Post

BNI Syariah Ditargetkan BUKU III Tahun Ini

Next Post

Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan ke Timika

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan ke Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In