PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa layanan konsultasi pajak.
Menurut Direktur BSI Anton Sukarna, layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas mereka, yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.
“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik bagi setiap nasabah. Kami mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan maupun kebutuhan nasabah yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dikeluarkan pemerintah.
Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring, nasabah prioritas dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan konsultan pajak profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta. Sementara untuk konsultasi daring, nasabah dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia.
Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini, antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf & waris, golf clinic, medical check up dan layanan exclusive lainnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn