PT Pertamina memastikan layanan operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih beroperasi secara normal di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini juga sekaligus untuk meluruskan kabar hoax yang beredar soal penutupan SPBU sementara pada 12 Juli 2021 hingga 17 Juli 2021. Sebelumnya, beredar poster yang menginfokan penutupan SPBU Pertamina.
Corporate Secretary Subholding Pertamina Commercial and Trading Putut Andriyanto mengungkapkan layanan operasi untuk SPBU dan agen LPG masih beroperasi dengan normal.
“Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” kata Putut kepada awak media, Kamis malam (8/7).
Putut menambahkan, sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran covid, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.
Sumber KOntan, edit koranbumn