• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Beralih Menjadi BP BUMN, DPR Pastikan Status ASN Kementerian BUMN Tetap Berlaku

by redaksi
6 Oktober 2025
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

DPR RI memastikan status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berlaku meski kelembagaan tersebut beralih menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Perubahan kelembagaan itu merupakan tindak lanjut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa seluruh pegawai Kementerian BUMN secara otomatis akan menjadi pegawai BP BUMN. Dengan demikian, status ASN tetap melekat tanpa perubahan signifikan.

“Tetap ASN. Pegawai Kementerian BUMN otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Tidak ada yang berubah, hanya status kelembagaannya dari kementerian menjadi badan pengaturan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Adapun, aturan teknis mengenai status kepegawaian masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres). Pemerintah, kata Andre, akan menjadi pihak yang berwenang dalam menetapkan aturan turunan tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian BUMN dengan BP BUMN terletak pada fungsi pengawasan.

“Yang berubah itu hanya fungsi pengawasan. Kalau soal RUPS tetap sama. Saham 1% masih dipegang badan pengaturan, sehingga hak istimewa RUPS tetap dilakukan oleh BP BUMN. Termasuk persetujuan RKP melalui RUPS BUMN,” jelasnya.

Terkait kepemimpinan BP BUMN, Andre menegaskan bahwa penunjukan kepala badan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, belum dapat dipastikan sosok yang akan menduduki jabatan tersebut.

Sementara itu, pokok-pokok perubahan yang disahkan dalam rapat paripurna mencakup pembentukan BP BUMN sebagai lembaga baru, penegasan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% pada BP BUMN, serta penataan komposisi saham di induk holding investasi dan induk operasional Badan Pengelola Investasi Danantara.

Selain itu, beleid anyar tersebut juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penataan dewan komisaris, kewenangan pemeriksaan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan peran BP BUMN, serta penegasan kesetaraan gender di jajaran manajerial BUMN turut menjadi bagian dari perubahan tersebut.

Ketentuan baru lainnya mencakup perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding investasi dan operasional Danantara maupun pihak ketiga, pengecualian terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, hingga mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

HUT LRT Jabodebek: KAI Group Perkuat Integrasi dan Luncurkan Identitas Baru Transportasi Perkotaan

Next Post

Mendukung Standarisasi dan Digitalisasi, Terminal Petikemas Teluk Lamong akan Mengoperasikan 16 terminal di Indonesia Timur hingga 2027

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Mendukung Standarisasi dan Digitalisasi, Terminal Petikemas Teluk Lamong akan Mengoperasikan 16 terminal di Indonesia Timur hingga 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 1447H, Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Promo Spesial

7 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

6 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026: Ribuan Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan

7 hari ago
Target 100.000 pemudik, Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka 12-28 Februari 2026

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri, Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

by redaksi
25 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way periode arus mudik Idulfitri 1447H pada...

Read more
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In