• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Beralih Menjadi BP BUMN, DPR Pastikan Status ASN Kementerian BUMN Tetap Berlaku

by redaksi
6 Oktober 2025
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

DPR RI memastikan status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap berlaku meski kelembagaan tersebut beralih menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.

Perubahan kelembagaan itu merupakan tindak lanjut dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa seluruh pegawai Kementerian BUMN secara otomatis akan menjadi pegawai BP BUMN. Dengan demikian, status ASN tetap melekat tanpa perubahan signifikan.

“Tetap ASN. Pegawai Kementerian BUMN otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Tidak ada yang berubah, hanya status kelembagaannya dari kementerian menjadi badan pengaturan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Adapun, aturan teknis mengenai status kepegawaian masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres). Pemerintah, kata Andre, akan menjadi pihak yang berwenang dalam menetapkan aturan turunan tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian BUMN dengan BP BUMN terletak pada fungsi pengawasan.

“Yang berubah itu hanya fungsi pengawasan. Kalau soal RUPS tetap sama. Saham 1% masih dipegang badan pengaturan, sehingga hak istimewa RUPS tetap dilakukan oleh BP BUMN. Termasuk persetujuan RKP melalui RUPS BUMN,” jelasnya.

Terkait kepemimpinan BP BUMN, Andre menegaskan bahwa penunjukan kepala badan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, belum dapat dipastikan sosok yang akan menduduki jabatan tersebut.

Sementara itu, pokok-pokok perubahan yang disahkan dalam rapat paripurna mencakup pembentukan BP BUMN sebagai lembaga baru, penegasan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% pada BP BUMN, serta penataan komposisi saham di induk holding investasi dan induk operasional Badan Pengelola Investasi Danantara.

Selain itu, beleid anyar tersebut juga mengatur larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penataan dewan komisaris, kewenangan pemeriksaan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan peran BP BUMN, serta penegasan kesetaraan gender di jajaran manajerial BUMN turut menjadi bagian dari perubahan tersebut.

Ketentuan baru lainnya mencakup perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding investasi dan operasional Danantara maupun pihak ketiga, pengecualian terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, hingga mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

HUT LRT Jabodebek: KAI Group Perkuat Integrasi dan Luncurkan Identitas Baru Transportasi Perkotaan

Next Post

Mendukung Standarisasi dan Digitalisasi, Terminal Petikemas Teluk Lamong akan Mengoperasikan 16 terminal di Indonesia Timur hingga 2027

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

20 Februari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik Untuk Lingkungan Berkelanjutan

20 Februari 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Mendukung Standarisasi dan Digitalisasi, Terminal Petikemas Teluk Lamong akan Mengoperasikan 16 terminal di Indonesia Timur hingga 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Optimistis Merger dan Konsolidasi BUMN Mendongkrak Kapitalisasi Perusahaan di Pasar Modal

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Bangun Rumah Pilah Sampah dan Gelar Aksi Korve Bersih Sampah

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

1 jam ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

by redaksi
20 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyelenggarakan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In