• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berjalan Listrik Gratis Bagi Bisnis dan Industri Kecil, PLN Butuh Tambahan Subsidi

by redaksi
4 Mei 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif listrik untuk pelaku bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. PLN dinilai membutuhkan tambahan subsidi dari pemerintah untuk kelangsungan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, secara umum pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) pantas mendapatkan subsidi atau tarif listrik gratis di tengah pandemi virus virus corona.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Pasalnya, sebagian besar pelanggan tersebut adalah pelaku industri rumahan dan UMKM yang terkena dampak dari perlambatan aktivitas perekonomian.

Biasanya, biaya energi listrik untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil berkisar 5%-15% dari struktur biaya. Besaran ini tergantung pada jenis atau sektor industrinya.

“Industri atau bisnis yang menggunakan listrik cukup besar akan sangat diuntungkan atau diringankan bebannya dengan adanya penggratisan listrik,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (2/5).

Menurut dia, jika kebijakan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan, maka pemerintah perlu menambah kompensasi kepada PLN sekitar Rp 500 miliar – Rp 600 miliar di atas kompensasi untuk pelanggan rumah tangga yang sudah diberikan sejak bulan lalu.

Apabila biaya kompensasi ini tidak disediakan oleh pemerintah, maka PLN mau tidak mau harus menanggung sehingga akan berdampak pada penambahan beban finansial perusahaan BUMN tersebut.

“Jadi berkaitan dengan kebijakan ini, sebaiknya ditanggung oleh pemerintah dengan memberikan kompensasi,” kata Fabby.

Di kesempatan berbeda, Executive Vice President Keuangan PLN Sulistyo Biantoro mengaku, kebijakan penggratisan tarif listrik untuk pelanggan B1 dan I1 berdampak pada peningkatan kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 100 miliar.

“Biaya ini di-cover oleh subsidi listrik untuk menambah jumlah tersebut,” imbuhnya, Minggu (3/5).

Sebagai informasi, kebijakan tarif listrik gratis untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil berlaku mulai bulan Mei sampai bulan Oktober mendatang.

Untuk pelanggan bisnis dan industri golongan 450 VA pascabayar, tagihan untuk pemakaian listrik pada rekening bulan Mei sampai Oktober secara otomatis ditetapkan sebesar nol rupiah. Sementara untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, maka token gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-2-123-123.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hindari PHK, SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Tetap Operasional

Next Post

Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Potensi Pendapatan Hutama Karya dari Jalan Tol Bisa Turun

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Potensi Pendapatan Hutama Karya dari Jalan Tol Bisa Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In