• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlaku Mulai Besok, Cakupan Pelaksanaan PPKM Mikro

by redaksi
8 Februari 2021
in Berita, Uncategorized
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan, dari Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Kebijakan ini berlaku seiring dengan penerbitan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, PPKM mikro dilakukan dengan melihat data penambahan kasus baru di beberapa kota. Di Jakarta, trennya sudah mulai flat, sementara Jawa Barat masih mengalami peningkatan, pun dengan Bali. Sementara itu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Yogyakarta mulai mengalami penurunan.

RelatedPosts

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

“Sehingga tentu perlu pendekatan lebih mikro sesuai arahan Presiden yakni sampai tingkat desa ataupun kelurahan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (8/2).

Airlangga menyebutkan, PPKM mikro bertujuan menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam level tersebut, Airlangga menambahkan, pengendalian akan ditekan di level terkecil yakni RT/RW atau desa dan kelurahan. Agar skenario pengendalian terkontrol baik, dibutuhkan pembentukan posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan yang melakukan empat fungsi. Mereka adalah pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung operasional penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pelaksanaan PPKM mikro, Airlangga menyebutkan, perkantoran harus menerapkan Working From Home (WFH) 50 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara online.

Untuk sektor esensial yang terkait kebutuhan utama masyarakat, industrinya dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan kapasitas dan operasionalisasi sesuai protokol kesehatan. Kemudian, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Restoran sudah bisa membuka layanan dine in kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan. Pesan antar/dibawa pulang tetap diperbolehkan.

Sektor konstruksi dapat beroperasi 100 persen, sementara pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah hanya boleh maksimal 50 persen dari kuota. Sedangkan, fasilitas umum ataupun kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Untuk transportasi umum, Airlangga menuturkan, pengaturan kapasitas dan jam operasional harus diberlakukan dengan protokol kesehatan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian BUMN Menginisiasi Program Aksi Donor Nasional Plasma BUMN Untuk Indonesia di 34 Provinsi

Next Post

Tetap Utamakan Pelayanan di masa Pandemi, 13 Bandara Angkasa Pura Airports Raih The Voice Of Customer Recognition dari ACI

Related Posts

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Tetap Utamakan Pelayanan di masa Pandemi, 13 Bandara Angkasa Pura Airports Raih The Voice Of Customer Recognition dari ACI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

6 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

1 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mudik Lebaran Terkendali, ASDP Jaga Layanan Penyeberangan Tetap Prima

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

by redaksi
28 Maret 2026
0

Dalam rangka Siaga Idulfitri 2026, Jasa Raharja terus memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan cepat dan tepat. Komitmen...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In