• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 13 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berpotensi Bebani Keuangan Negara, Kewajiban PLN Membeli Listrik dari Energi Terbarukan

by redaksi
17 Agustus 2021
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah dinilai perlu memastikan aturan yang tidak menambah beban fiskal negara dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Seperti diketahui, Pasal 40 RUU EBT menyebut bahwa ada kewajiban pembelian listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

RelatedPosts

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Pengamat Ekonomi Energi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor menjelaskan, idealnya politik keekonomian yang tepat bagi Indonesia adalah pembangunan dari atas ke bawah.

Menurutnya, kewajiban bagi BUMN untuk membeli listrik dari pembangkit EBT menimbulkan dua dampak, yakni risiko kelebihan pasokan listrik dan kenaikan biaya pokok produksi listrik.

Di sisi lain, kata Mukhtasor, pada Pasal 51 terdapat kewajiban pemerintah membayar selisih pembelian dari pembangkit EBT dengan biaya pokok penyediaan pembangkit listrik dalam bentuk kompensasi.

“Maka APBN akan mendapatkan tekanan tambahan. Kalau APBN dalam kondisi kaya raya mungkin kita optimistis, tetapi kalau APBN sekarang kan sedang terbebani untuk membiayai penanganan Covid-19,” ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Apa Kabar RUU EBT?, dikutip Minggu (15/8/2021).

Apabila anggaran negara terbatas, kata dia, ada risiko pemerintah tidak dapat membayar kompensasi. Dengan begitu, akan langsung berdampak kepada potensi kenaikan harga listrik yang ujungnya membebani masyarakat.

“Maka kalau perekonomian akan tertekan, artinya perekonomian akan terganggu,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris meminta keseriusan pemerintah untuk membahas RUU EBT.

Dengan begitu, sesuai dengan peta jalan, rancangan beleid tersebut dapat disahkan pada akhir Desember 2021. Hanya saja, lanjutnya, ada beberapa poin dalam RUU EBT yang masih memerlukan masukan publik.

“Ini yang kami ingin mendengar komentarnya. Di Pasal 40 disebutkan terdapat kewajiban BUMN terhadap pembelian listrik energi terbarukan. Kalau ada kewajiban, biasanya ada sanksi yang mengikuti,” kata Andi.

Di sisi lain, pada poin berikutnya dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat menugaskan badan usaha milik swasta yang memiliki wilayah usaha ketenagalistrikan untuk memberi tenaga listrik yang dihasilkan.

Dalam ayat kedua terkandung kata dapat, bisa dimaknai berbeda. “Jadi berbeda, kalau BUMN harus membeli,” imbuh Andi.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Ikuti Lelang 2 Ruas Jalan Tol pada Tahun Ini

Next Post

BNI Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih Sebesar 12,8% pada Semester I-2021

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

13 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang

13 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

13 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Digitalisasi Berbasis ESG, BSI Pacu Pertumbuhan Nasabah Melampaui 23 Juta

13 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

13 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG: Stok Beras Nasional Sebanyak 4,6 Juto Ton Tersebar Merata di Seluruh Indonesia, Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino

13 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih Sebesar 12,8% pada Semester I-2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Mencatatkan Realisasi Pendapatan sebesar Rp9,66 Triliun Sepanjang 2025

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

1 hari ago
Destinasi Candi Borobudur Dipadati Ribuan WIsatawan saat Libur Lebaran 2026

Destinasi Candi Borobudur Dipadati Ribuan WIsatawan saat Libur Lebaran 2026

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Kimia Farma Mencatatkan Pendapatan sebesar Rp9,2 triliun dan Berhasil Menekan Rugi Bersih Sepanjang 2025

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

by redaksi
13 April 2026
0

Akhir pekan selalu punya cerita. Ada yang ingin melepas penat, ada yang menjelajah tempat baru, hingga yang melanjutkan perjalanan ke...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang

13 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

13 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Digitalisasi Berbasis ESG, BSI Pacu Pertumbuhan Nasabah Melampaui 23 Juta

13 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

13 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In