• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berpotensi Bebani Keuangan Negara, Kewajiban PLN Membeli Listrik dari Energi Terbarukan

by redaksi
17 Agustus 2021
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah dinilai perlu memastikan aturan yang tidak menambah beban fiskal negara dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Seperti diketahui, Pasal 40 RUU EBT menyebut bahwa ada kewajiban pembelian listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

RelatedPosts

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Pengamat Ekonomi Energi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor menjelaskan, idealnya politik keekonomian yang tepat bagi Indonesia adalah pembangunan dari atas ke bawah.

Menurutnya, kewajiban bagi BUMN untuk membeli listrik dari pembangkit EBT menimbulkan dua dampak, yakni risiko kelebihan pasokan listrik dan kenaikan biaya pokok produksi listrik.

Di sisi lain, kata Mukhtasor, pada Pasal 51 terdapat kewajiban pemerintah membayar selisih pembelian dari pembangkit EBT dengan biaya pokok penyediaan pembangkit listrik dalam bentuk kompensasi.

“Maka APBN akan mendapatkan tekanan tambahan. Kalau APBN dalam kondisi kaya raya mungkin kita optimistis, tetapi kalau APBN sekarang kan sedang terbebani untuk membiayai penanganan Covid-19,” ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Apa Kabar RUU EBT?, dikutip Minggu (15/8/2021).

Apabila anggaran negara terbatas, kata dia, ada risiko pemerintah tidak dapat membayar kompensasi. Dengan begitu, akan langsung berdampak kepada potensi kenaikan harga listrik yang ujungnya membebani masyarakat.

“Maka kalau perekonomian akan tertekan, artinya perekonomian akan terganggu,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris meminta keseriusan pemerintah untuk membahas RUU EBT.

Dengan begitu, sesuai dengan peta jalan, rancangan beleid tersebut dapat disahkan pada akhir Desember 2021. Hanya saja, lanjutnya, ada beberapa poin dalam RUU EBT yang masih memerlukan masukan publik.

“Ini yang kami ingin mendengar komentarnya. Di Pasal 40 disebutkan terdapat kewajiban BUMN terhadap pembelian listrik energi terbarukan. Kalau ada kewajiban, biasanya ada sanksi yang mengikuti,” kata Andi.

Di sisi lain, pada poin berikutnya dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat menugaskan badan usaha milik swasta yang memiliki wilayah usaha ketenagalistrikan untuk memberi tenaga listrik yang dihasilkan.

Dalam ayat kedua terkandung kata dapat, bisa dimaknai berbeda. “Jadi berbeda, kalau BUMN harus membeli,” imbuh Andi.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Ikuti Lelang 2 Ruas Jalan Tol pada Tahun Ini

Next Post

BNI Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih Sebesar 12,8% pada Semester I-2021

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

14 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Komitmen Danantara Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 8 Persen

14 Maret 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih Sebesar 12,8% pada Semester I-2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Bersama Hakaaston Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

7 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kelancaran Distribusi Energi dengan Menyiagakan 345 armada Kapal

5 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Sampel Produk Jasmine Aren Tembus Hongkong, PUSRI Dukung UMK Sumsel Go Global

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

by redaksi
14 Maret 2026
0

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In