PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai lembaga klasifikasi nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk Tahun 2026. Kerja sama ini merupakan perpanjangan pendelegasian kewenangan pelaksanaan survei, verifikasi, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan kapal dengan jenis dan ukuran tertentu untuk diklasifikasikan oleh badan klasifikasi yang diakui. Selain itu, kerja sama ini juga sejalan dengan pemberlakuan Code for Recognized Organization (RO Code) sebagaimana diatur dalam resolusi Maritime Safety Committee (MSC).
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta (12/1).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan kapal nasional dan internasional secara konsisten.
Ia menjelaskan, pendelegasian tersebut diberikan kepada PT BKI sebagai organisasi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah pada kapal berbendera Indonesia.
Lebih lanjut, Dirjen Masyhud menyampaikan bahwa peran PT BKI sangat strategis dalam mendukung tugas pemerintah, khususnya dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto, menyampaikan komitmen BKI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan di sektor pelayaran.
“Kami berharap bahwa perpanjangan perjanjian kerja sama ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya terkait keselamatan pelayaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Benny Susanto.
Sumber IG BKI













