PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menggelar Sidang Komite Teknik (KOMTEK) di Kantor Pusat BKI. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembaruan Peraturan Klasifikasi sebelum dipublikasikan, dengan tujuan memastikan kesesuaian terhadap kebutuhan industri, perkembangan teknologi, serta standar keselamatan nasional dan internasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Ir. Anita Puji Utami, ST., MAP., IPM., selaku Ketua Komite Teknik, VP Riset dan Pengembangan Bisnis Klasifikasi & Statutoria BKI, Fredhi Agung Prasetyo, selaku Sekretaris Komite Teknik, serta Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI, Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., bersama anggota KOMTEK BKI lainnya yang terdiri dari para regulator, akademisi, dan praktisi.
Untuk memastikan proses penyusunan peraturan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, BKI melibatkan KOMTEK sebagai wadah representasi para pemangku kepentingan. Komite Teknik berperan memberikan masukan, rekomendasi, serta melakukan tinjauan dan validasi terhadap rancangan Peraturan Klasifikasi maupun hasil penelitian yang menjadi dasar pengembangannya.
Pada sidang tahun ini, KOMTEK membahas tinjauan dan validasi terhadap 13 Peraturan Klasifikasi yang akan berlaku mulai Juli 2026. Selain itu, sidang juga mengulas perkembangan regulasi dan informasi teknis terkait perkembangan aturan IMO saat ini, serta hasil penelitian yang menjadi dasar penyusunan peraturan baru maupun amandemen.
Melalui Sidang Komite Teknik, BKI menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan Peraturan Klasifikasi yang relevan, terpercaya, dan sesuai standar internasional. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan BKI terhadap keselamatan, kualitas, dan kemajuan industri maritim nasional.
Sumber IG BKI













