PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan strategi bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Direktur Manajemen Risiko BNI, David Pirzada menyatakan berakhir masa relaksasi restrukturisasi kredit tidak akan menjadi masalah. BNI akan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi untuk tingkatkan kualitas kredit 2022.
Ia menyatakan sampai akhir 2021, rasio NPL di 3,7%,Turun signifikan 60 bps yoy dari 4,3% di 2020. Sedangkan rasio LAR include covid juga turun menjadi tercatat 23,3% di 2021. Sedangkan LAR di luar Covid-19 di level 12,3%.
“Total baki restruk turun sudah signifikan posisi akhir 2021 di angka Rp 72,12 triliun. Kredit restruk non covid Rp 50,8 triliun. Pemupukan CKPN mencapai RP 50,29 triliun,” jelasnya.
Asal tahu saja, hingga Desember 2021, OJK mencatat outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 663,49 triliun dengan jumlah debitur 4,04 juta. Itu terdiri dari Rp 256,7 triliun dari UMKM dengan 3,11 juta debitur dan non UMKM Rp 406,76 triliun.
Sumber Kontan, edit koranbumn