Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan berdasarkan Surat Kepala BP BUMN No.S-18/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026 dan Surat PT DAM No.SR.005/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 yang ditujukan kepada perseroan, BP BUMN dan PT DAM telah melaksanakan penandatanganan perjanjian pengalihan sebagian saham seri B milik PT DAM pada perseroan kepada BP BUMN per 5 Januari 2026.
“BP BUMN dan DAM pada pokoknya menyampaikan bahwa pada 5 Januari 2026 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pengalihan sebagian saham seri B milik DAM pada perseroan kepada BP BUMN,” tulis Okki dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/1/2026).
Okky mengungkapkan, jumlah saham yang dialihkan sebanyak 223.783.877 saham Seri B atau sebesar 0,60% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh BBNI.
Sebelum adanya pengalihan, DAM diketahui menggenggam 434.012.799 lembar saham seri B dan 21.944.374.950 lembar saham seri C milik DAM. Seiring adanya pengalihan tersebut, maka BP BUMN menggenggam 223.783.877 lembar saham seri B. Dengan demikian, saham Seri B milik DAM kini menjadi sebanyak 210.228.922 lembar.
Adapun Perseroan memastikan bahwa pengalihan tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha BNI.
Pasalnya, pelaksanaan pengalihan saham tersebut merupakan pemenuhan Undang-undang No.16/2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
“Transaksi pengalihan kepemilikan saham BBNI milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan UU No.16/2025 yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1% pada BBNI,” jelas Okki.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














