PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah merestrukturisasi lebih dari 50.000 nasabah sampai dengan 24 April 2020.
Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan perseroan menggunakan aplikasi digital untuk mempercepat proses restrukturisasi atau pemberian keringanan kredit bagi nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).
“Karena restrukturisasi sebanyak 50.000 nasabah dalam 18 hari dan harus social distancing serta karyawan di kantor 60 persen, maka harus dibantu digital,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4/2020).
Adapun, dalam paparan dari Direktur Utama BRI Sunarso, empat bank negara telah merestrukturisasi sebanyak 832.052 nasabah dengan nilai Rp120,85 triliun sampai 24 April 2020.
BNI sendiri telah memberikan keringanan kredit kepada 50.505 nasabahnya senilai Rp39,44 triliun. Apabila dirinci, nasabah UMKM yang direstrukturisasi kreditnya sebanyak 42.499 nasabah dengan nilai Rp19,92 triliun. Sementara untuk nasabah non-UMKM sebanyak 8.006 nasabah dengan nilai Rp19,52 triliun.
Anggoro menambahkan belum tentu semua pengajuan restrukturisasi diberikan relaksasi. Pasalnya, perseroan sangat berhati-hati agar tidak ada moral hazard atau salah memberikan kebijakan keringanan kredit kepada nasabah.
Menurutnya, perseroan memberikan kebijakan bagi nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit untuk melengkapi dokumen sampai 3 bulan mendatang.
“Kami mapping nasabah yang terdampak, sebanyak 50.000 nasabah tersebut posisinya sudah 30 persen [dari perkiraan],” jelas Anggoro.
Sumber Bisnis, edit koranbumn