Sejumlah bank mulai berbondong-bondong mengajukan penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak Kementerian Keuangan memperluas alokasinya di luar bank pelat merah, dan bank daerah.
PT Bank BNI Syariah jadi salah satu bank yang mengajukan penempatan. Entitas anak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) ini mengajukan dana Rp 3 triliun kepada Kemkeu.
“Kami sudah mengajukan dana PEN Rp 3 triliun dengan underlying gross sampai Desember 2020. Untuk saat ini, jumlah tersebut sudah cukup besar karena likuiditas kami juga cukup longgar,” kata Direktur Keuangan BNI Syariah Wahyu Avianto
Sampai Juli 2020, entitas anak BNI Syariah ini tercatat memiliki rasio financing to deposit ratio (FDR) pada level 71,93%. Sementara pertumbuhan perseroan masih negatif 4,23% (ytd).
Sebagai informasi, dari total dana PEN yang dialokasikan Rp 78,8 triliun baru dialokasikan senilai Rp 30 triliun kepada empat bank pelat merah, dan Rp 11,5 triliun kepada tujuh bank daerah. Sehingga masih ada sisa sekitar Rp 37,3 triliun.
Adapun senilai Rp 8,5 triliun dana yang belum dialokasikan akan disalurkan kepada bank daerah, sedangkan sisa Rp 28,8 triliun akan ditempatkan kepada bank swasta dan bank syariah.
Sumber Bisnis, edit koranbumn