• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BNI Telah Salurkan Banpres kepada 4 Juta Penerima

by redaksi
20 November 2020
in Berita
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkop UMKM) menyalurkan bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta sampai dengan akhir Desember 2020. Ada tiga bank yang ditunjuk sebagai bank penyalur yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan perseroan mendapatkan penugasan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres). Hingga saat ini BNI telah menyalurkan Banpres kepada 4 juta penerima yang keseluruhannya merupakan nasabah Mekaar PNM.

RelatedPosts

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Penyampaian informasi kepada penerima Banpres dilakukan melalui SMS blast pada September 2020 kepada nasabah Mekaar yang menerima bantuan. PNM juga sudah menyampaikan informasi kepada penerima bantuan.

Lantas, bagaimana jika penerima bantuan tidak memiliki rekening di bank tersebut?

Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening akan dibuatkan rekening pada saat pencairan. Sis Apik menjelaskan BNI mengakuisisi nasabah baru dengan membukakan rekening bagi nasabah Mekaar yang belum mempunyai rekening BNI.

“Proses pembukaan rekening dilakukan secara kolektif serta tidak dikenakan biaya administrasi dan tanpa setoran awal. Masing-masing nasabah juga diberikan buku tabungan dan kartu ATM Mekaar,” terangnya, Kamis (19/11/2020).

Sebagai informasi, saat ini proses pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka. Pendaftaran BPUM dapat dilakukan kepada lembaga pengusul sampai akhir November 2020.

Siapa yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat diusulkan oleh lembaga pengusul tempat domisili usaha.

Selanjutnya, pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran kepada lembaga pengusul antara lain:

1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Pelaku usaha mikro harus melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Penerima BPUM akan diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, calon penerima segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan oleh bank penyalur yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah. Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.

Dikutip dari Antara beberapa hari lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan program banpres BPUM agar dilanjutkan pada 2021 dalam rangka membantu pemulihan ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro.

“Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kami akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2020 Positif

Next Post

Kadin Indonesia Nilai Sektor Pertanian dan Pangan Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

4 Maret 2026
Next Post
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19

Kadin Indonesia Nilai Sektor Pertanian dan Pangan Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

13 jam ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

13 jam ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Membukukan Laba Bersih Tahun Berjalan senilai Rp57,13 triliun Sepanjang 2025

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

by redaksi
4 Maret 2026
0

PT PAL Indonesia akan melibatkan seluruh industri pendukung maritim dalam negeri dalam proses konsolidasi galangan kapal nasional. Direktur Utama PT...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik

4 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dukung Kelancaran Operasional Bisnis, Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In