• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BP Tapera Berencana Perluas Kepersertaan hingga Pegawai BUMN dan Swasta

by redaksi
22 Juni 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana memperluas peserta Tapera untuk pegawai BUMN dan pegawai swasta.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya akan terus memperluas jumlah kepesertaan yang saat ini terbatas untuk aparatur sipil negara (ASN). Ke depan rencananya kepesertaan Tapera akan bertumbuh pada peserta lainnya, mulai dari TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD dan BUMDes, serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

RelatedPosts

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

Sehingga, dengan strategi perluasan kepesertaan dan metode penghimpunan dana yang efektif akan memperkuat sumber dana peserta. Meski begitu, hal ini belum dapat diketahui kapan akan mulai dilakukan.

“BP Tapera berharap peserta pekerja dan peserta mandiri dapat bersama-sama memahami program pembiayaan perumahan pemerintah yang dijalankan dengan best practices international program serupa di negara lain dengan menggali prinsip dan kekuatan gotongroyong peserta, dimana peserta yang mampu membantu peserta lain yang memiliki kapasitas terbatas untuk memiliki rumah pertama, dengan tetap memperoleh imbal hasil yang memadai atas simpanan dana masing-masing,” ujar Adi

Lebih lanjut, BP Tapera menyebutkan, pengelolaan dana Tapera secara kredibel dimulai dengan efektifnya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) pada tanggal 14 Juni 2021.

Dalam pengelolaan dana ini, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian yang akan mengadministrasikan pengelolaan dana peserta Tapera secara profesional dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatannya. Sehingga setiap peserta pemilik simpanan akan tercatat sebagai investor dengan memiliki unit penyertaan.

Melalui sistem layanan SMultivest, KSEI menyediakan sistem untuk menerbitkan Single Investor Identification (SID) atau Nomor Identitas Tunggal Investor maupun Investment Fund Unit Account (IFUA) pemodal bagi setiap peserta Tapera.

Dengan memiliki nomor SID ini, peserta sebagai pemilik unit penyertaan dapat memantau setiap saat perkembangan jumlah unit penyertaan saldo simpanan masing-masing Peserta. Dalam waktu dekat, peserta akan bisa melihat saldo dananya melalui portal kepesertaan Tapera atau melalui aplikasi AKses milik KSEI.

“Melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang kompeten dan profesional seperti BRI dan KSEI sesuai peran dan fungsi masing-masing, maka diyakini dapat menjaga keamanan dana, transparansi proses, akuntabilitas serta kredibilitas outcomes masing-masing, sehingga akan memperkuat trust (kepercayaan) dari peserta dan stakeholders BP Tapera,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio.

Gatut menambahkan, dalam pengelolaannya, dana Tapera dialokasikan ke dalam tiga fungsi pengelolaan dana berdasarkan maturity profile dana milik peserta. Pertama, alokasi dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran simpanan peserta berikut hasil pengembangannya saat berakhir masa kepesertaannya.

Kedua, alokasi dana pemanfaatan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang disalurkan melalui kerja sama dengan bank penyalur.

Ketiga, fungsi pemupukan yaitu alokasi dana untuk kebutuhan menjaga likuiditas dana Tapera dan peningkatan nilai (investasi) untuk mencapai imbal hasil yang optimal.

Dengan kebijakan alokasi tersebut, dana Tapera dapat dikelola secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan utama yaitu menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

“Dengan model alokasi tersebut, BP Tapera dapat menjaga sustainability dana apera dalam jangka panjang, sekaligus juga dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan kepada peserta MBR Tapera serta menyediakan likuiditas atas simpanan peserta berikut hasil pemupukan yang memadai bagi peserta yang berakhir kepesertaannya.” ujar Gatut.

Gatut menegaskan, dalam pelaksanaan pengelolaan dana Tapera ini, BP Tapera menerapkan prinsip pengelolaan yang berhati-hati (prudential). Dana Cadangan akan ditempatkan pada deposito sebelum dikembalikan kepada Peserta.

Sedangkan dana Pemanfaatan juga akan ditempatkan pada deposito sebelum disalurkan kepada bank penyalur untuk pembiayaan peserta MBR melalui sarana pertukaran efek pemanfaatan. Dalam menetapkan peserta MBR yang akan mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan, diterapkan prinsip eligibilitas dan prioritas berdasarkan persyaratan dan kriteria yang ditetapkan.

“Sedangkan batas maksimal pembiayaan perumahan kepada setiap peserta ditetapkan melalui limit pembiayaan peserta atas dasar RPC (Repayment Capacity). Dengan model pengelolaan dan proses tersebut, BP Tapera siap membiayai MBR secara berkelanjutan” tutur Gatut.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, pengelolaan dana pemupukan dilakukan oleh manajer investasi dengan membentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) bersama Bank Kustodian sesuai dengan tujuan pembentukan KIK, yaitu tujuan menjaga likuiditas maupun tujuan meningkatkan imbal hasil.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hingga Akhir Tahun 2021, PNM Proyeksi Penyaluran Pembiayaan Capai Rp 40 triliun

Next Post

Brantas Abipraya Membangun Kembali NTT Pasca Dihantam Badai Seroja

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

28 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Perkuat Layanan Bisnis Perhotelan, IAS Jalin Kerja Sama Pengelolaan Enam Hotel kepada Hotel Indonesia Natour

28 April 2026
Next Post
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Brantas Abipraya Membangun Kembali NTT Pasca Dihantam Badai Seroja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

PERMINAS, New Energy Metals, dan Danantara Dukung Kerja Sama Rare Earth Terintegrasi yang Menghubungkan Hulu Gabon dengan Hilir Indonesia

5 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Peringati Hari Bumi 2026, IAS Tanam Mangrove di Pesisir Untia Kota Makassar melalui Program InJourney Green

1 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Mulai Orkestrasi Industri Galangan Nasional

by redaksi
28 April 2026
0

PT PAL Indonesia mempertegas langkah strategisnya sebagai National Consolidator dengan mengonsolidasikan kekuatan galangan kapal nasional melalui proyek pembangunan Kapal Pinisi...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

28 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

28 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In