• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPK Beri Catatan Merah kepada Tujuh Bank

by redaksi
6 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019.

Dalam laporan tersebut, BPK menyatakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 7 bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

RelatedPosts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

Pengawasan bank-bank oleh OJK yang disoroti BPK yaitu terhadap penggunaan fasilitas kredit modal kerja debitur inti di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Lalu, permasalahan hapus buku kredit di PT Bank Yudha Bhakti Tbk., serta penetapan kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) seorang direksi yang tidak mempertimbangkan pelanggaran penandatanganan kredit di PT Bank Mayapada Tbk.

“Underlying transaction terkait dengan aliran dana dari rekening debitur menjadi deposito atas nama Komisaris Utama Bank Mayapada dan perubahan tingkat kolektabilitas kredit di Bank Papua,” demikian yang tertulis dalam laporan tersebut.

BPK juga menyebutkan pengawas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk., PT Bukopin Tbk., dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. tidak merekomendasikan untuk melakukan koreksi atas kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan/atau kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sesuai dengan hasil pemeriksaan Tahun 2018.

Hal-hal tersebut mengakibatkan penyimpangan ketentuan pada pemberian kredit di BTN tidak dapat dideteksi oleh pihak regulator. Status pengawasan Bank Bukopin per akhir 2018, Bank Banten periode Desember 2018, dan Bank Muamalat setelah 2019 tidak mencerminkan kondisi terkini.

“Kesulitan permodalan pada Bank Banten, dan Bank Muamalat tidak jelas waktu penyelesaiannya.”

Sementara itu, penyelesaian batas minimum pemberian kredit Bank Yudha Bhakti tidak sesuai dengan komitmen bank berdasarkan hasil pemeriksaan OJK dan terdapat risiko pelanggaran ketentuan atas kredit yang dilakukan hapus buku.

Terkait dengan permasalahan di Bank Mayapada, BPK menyatakan batas pelanggaran batas minimum pemberian kredit belum bisa dipastikan keterjadiannya. Selain itu, kondisi NPL dan laba belum dapat diselesaikan, serta terdapat perjanjian kredit ditandatangani oleh pihak yang berwenang.

“Indikasi dugaan fraud perubahan data core banking di Bank Papua tidak dapat diselesaikan dengan tuntas dan berpotensi akan terluang kembali di masa yang akan datang,” tulis laporan BPK.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

SKK Migas Siapkan Juknis Penyesuaian Harga Gas

Next Post

Alasan Gubernur Bank Indonesia Terkait Ramalan PDB Kuartal I/2020 Meleset

Related Posts

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

28 Januari 2023
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana
Berita

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kisah “Pawon Pengsong”, UMK Binaan PLN di NTB Menembus Pasar Global

28 Januari 2023
Next Post
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Alasan Gubernur Bank Indonesia Terkait Ramalan PDB Kuartal I/2020 Meleset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pegawai Bank Mantap Kumpulkan Bantuan Rp 2,1 miliar untuk Masyarakat Tersampak Pandemi Covid-19

Sepanjang Tahun 2022, Bank Mandiri Taspen Bukukan Laba Rp1,2 Triliun

1 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Di Kunjungi Menteri Budi Karya, DAHANA Siap Garap Percepatan IKN

3 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Hingga Akhir Tahun 2022, Waskita Karya Bukukan Nilai Kontrak Baru sebesar Rp20,23 triliun

1 hari ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

Kementerian PUPR Terbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak.

4 hari ago
Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022
Berita

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

by redaksi
28 Januari 2023
0

https://koranbumn.com/workshop-tanggal-16-17-februari-2023-penerapan-dan-pelaporan-manajemen-risiko-bumn-dan-anak-perusahaan-bumn-berdasarkan-permen-bumn-nomor-05-mbu-09-2022/

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Penguatan Wisata Semarang, Erick Thohir Sambut Rencana InJourney Bangun Hotel Bintang Empat di Kota Lama

28 Januari 2023
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Berikan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

28 Januari 2023
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmikan TPQ dan Musala untuk Para Korban Erupsi Gunung Semeru

28 Januari 2023
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Maha Karya Rekind di Proyek Gas JTB Mulai Mengalir Ke Petrokimia Gresik

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In