Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke PT Nindya Karya (Persero) terkait Reviu atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Penugasan BPKP ke Nindya tersebut dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 23 Mei – 10 Juni 2022.
Dalam kesempatan ini Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta di dipimpin oleh Bun Hold selaku Pengendali Teknis atas penugasan reviu, monitoring dan evaluasi atas P3DN ini, didampingi Kepala Unit Kerja Stauan Pengawas Intern (SPI) Nindya, Broto Hariadi.
Kunjungan BPKP untuk melaksanakan Reviu P3DN ke Nindya merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Nindya sendiri dalam menjalankan kegiatan usahanya berkomitmen penuh untuk melakukan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) serta mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Nindya Karya (Persero), Nomor 0001/DIRUT/KPTS/DSCM/08/2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT Nindya Karya (Persero).
Adapun salah satu proyek ikonik Nindya dari sebagian proyek Nindya lainnya yang menggunakan komponen dalam negeri dan difungsikan penggunaannya baru-baru ini yaitu pada Proyek Venue Dayung PON XX Papua. Selain pada material bangunan, kubus apung yang diaplikasikan pada area jetty merupakan produk dan karya anak bangsa yang berkualitas dan memenuhi standar internasional, bahkan sistem interlocking pada kubus apung tersebut telah memperoleh sertifikat dari SPT (Sentral Teknologi Polimer) serta sertifikasi lainnya seperti dari Kementerian Perdagangan maupun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).